Menkop dan UKM: Penerapan PP 80/2019 Perlu Masa Transisi

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM menilai pemberlakuan PP No. 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik mendukung percepatan strategi UMKM naik kelas. Salah satu kriteria UMKM naik kelas adalah adanya formalisasi usaha. 

Salah satu isi dari PP tersebut mewajibkan pelaku usaha yang melakukan perdagangan melalui sistem elektronik memiliki izin usaha. 

“Formalisasi usaha bagus dalam strategi UMKM naik kelas supaya pelaku usaha lebih mudah mengakses pembiayaan melakukan kontrak bisnis dengan buyer,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (9/12). 

Namun, Teten mengimbau agar pemberlakuan PP No. 80 Tahun 2019 memiliki masa transisi yang cukup hingga pelaku usaha mampu memenuhi seluruh persyaratan. Ditegaskan  masa transisi sangat dibutuhkan mengingat banyak pelaku usaha yang berbisnis secara online tersebut merupakan usaha perorangan atau individu. Jika tidak ada masa transisi akan mematikan usaha mereka. 

“Kalau diterapkan serta merta akan memukul ekonomi masyarakat karena banyak pelaku usaha itu perorangan. Perlu masa transisi pemberlakuan PP tersebut,” tegas Teten. 

Untuk itu, Teten menegaskan harus ada kemudahan bagi pelaku mengurus perizinan. Ia meminta instansi yang terlibat dalam perizinan usaha, termasuk pemerintah daerah, dapat mempermudah segala persyaratan. 

“Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden Jokowi yang menekankan perlu kemudahan usaha perizinan bagi UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM juga menjadikan kemudahan berusaha sebagai salah satu strategi pemberdayaan UMKM,” kata Menkop. 

See also  Mendagri Dampingi Kunjungan Kerja Presiden ke Kalimantan Timur

Berita Terkait

Mendes PDT Panen Melon di Desa Sambilawang Dan Harap Jadi Produk Unggulan
Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT
Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024
Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam
Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut
BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global
Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP
Menteri Dody Tinjau Modernisasi Daerah Irigasi Siman di Jombang

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 10:44 WIB

Mendes PDT Panen Melon di Desa Sambilawang Dan Harap Jadi Produk Unggulan

Sunday, 24 November 2024 - 22:28 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Fasos-Fasum Huntap dan Huntara Warga Terdampak Bencana Letusan Gunung Lewotobi Laki – Laki di NTT

Sunday, 24 November 2024 - 17:07 WIB

Tak Berani Serang Prabowo, PDIP Jadikan Jokowi dan Polri Sasaran Kampanye Hitam Pilkada Serentak 2024

Sunday, 24 November 2024 - 11:15 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan 2027, Zulhas Akan Optimalikan Sumber Daya Alam

Sunday, 24 November 2024 - 11:13 WIB

Tingkatkan Bantuan Pengamanan dan Hukum, PTPN IV Teken MoU dengan Polda Sumut

Berita Terbaru

Berita Utama

Mentan Ajak Pemuda Wanam Bertani Modern Agar Kian Sejahtera

Monday, 25 Nov 2024 - 12:55 WIB

Berita Utama

Mardani Kupas Aglomerasi Jakarta di UPN Veteran

Monday, 25 Nov 2024 - 12:45 WIB