Desa Mandiri Kian Komplek, Harus Didampingi Satu Pendamping Desa

Sunday, 21 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Desa yang telah mencapai status Mandiri menanggung tanggung jawab yang semakin kompleks.

Fokus desa mandiri bukan hanya pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai.

Maka dari itu, Satu desa mandiri harus didampingi oleh satu pendamping desa.

“Olehnya, Desa Mandiri harus didampingi oleh satu pendamping,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Para Pendamping Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Gus Halim, tenaga Pendamping Profesional atau yang dikenal Pendamping Desa adalah anak kandung Kementerian Kemendes PDTT.

“Pendamping Desa adalah pilar penopang Kementerian Desa,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Dipaparkannya, Kemendes PDTT itu ditopang oleh tiga pilar, Pertama yaitu Menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi.

Pilar kedua adalah Birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu.

“Yang ketiga itu adalah Pendamping Desa,” kata Gus Halim.

“Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu bekerja dengan bagus,” sambung Profesor Kehormatan UNESA ini.

Gus Halim menekankan jika tugas pendampingan ini adalah pemberdayaan masyarakat karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, keberadaan Pendamping Desa harus ditambah karena jika Desa itu masuk kategori Mandiri dan Dana Desa semakin besar maka harus diikuti penambahan fungsi dan kewenangan.

“Akan bahaya jika Dana Desa besar tapi kewenangan tidak ditambah,” kata Gus Halim.

Olehnya, konsep pembangunan desa ke depan, jika Desa sudah Mandiri maka harus ditambah Dana Desa diikuti penambahan kewenangan.

Gus Halim memaparkan, jika Desa Mandiri dan Dana Desa tinggi maka Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat.

See also  Wamen PUPR Ajak Semua Pihak Dukung Pembangunan Infrastruktur

“Semua cukup dikelola oleh Desa dan disatukan dengan Dana Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim garansi penyaluran akan tepat sasaran karena memang dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut.

Turut hadir dalam diskusi ini, Ketua Dewan Penasehat STIE Bakti Bangsa Badrut Tamam dan Tokoh Masyarakat Thoriqul Haq.

Berita Terkait

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional
Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan
Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat
Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Flyover Nurtanio 65% Tuntas, Dukung Whoosh dan Urai Macet Bandung
Wujudkan Kreativitas Berkelanjutan Hutama Karya Resmikan Rumah Produksi UMK Binaan di Jawa Tengah
IKN: Bukan Cuma Pindah Gedung, Tapi Pindah Cara Kerja Pemerintah

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 06:42 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026

Monday, 17 November 2025 - 15:32 WIB

P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional

Friday, 14 November 2025 - 18:10 WIB

Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan

Friday, 14 November 2025 - 05:22 WIB

Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Thursday, 13 November 2025 - 15:37 WIB

Transformasi Organisasi Berbuah Manis, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025

Berita Terbaru

News

Pertamina Pertahankan Kinerja Positif 2025

Wednesday, 19 Nov 2025 - 07:56 WIB

Nasional

Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga

Tuesday, 18 Nov 2025 - 19:25 WIB