Desa Mandiri Kian Komplek, Harus Didampingi Satu Pendamping Desa

Sunday, 21 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Desa yang telah mencapai status Mandiri menanggung tanggung jawab yang semakin kompleks.

Fokus desa mandiri bukan hanya pada infrastruktur, melainkan juga pada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pertumbuhan ekonomi, yang pembahasannya tidak akan pernah selesai.

Maka dari itu, Satu desa mandiri harus didampingi oleh satu pendamping desa.

“Olehnya, Desa Mandiri harus didampingi oleh satu pendamping,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar saat berdiskusi dengan Para Pendamping Desa se-Kabupaten Pamekasan, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Gus Halim, tenaga Pendamping Profesional atau yang dikenal Pendamping Desa adalah anak kandung Kementerian Kemendes PDTT.

“Pendamping Desa adalah pilar penopang Kementerian Desa,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini.

Dipaparkannya, Kemendes PDTT itu ditopang oleh tiga pilar, Pertama yaitu Menteri yang merumuskan gagasan dan inovasi.

Pilar kedua adalah Birokrasi yang menjalankan arah kebijakan itu.

“Yang ketiga itu adalah Pendamping Desa,” kata Gus Halim.

“Kementerian Desa akan bagus kinerjanya jika tiga pilar itu bekerja dengan bagus,” sambung Profesor Kehormatan UNESA ini.

Gus Halim menekankan jika tugas pendampingan ini adalah pemberdayaan masyarakat karena tugas kementerian yang dipimpinnya adalah pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

Nantinya, keberadaan Pendamping Desa harus ditambah karena jika Desa itu masuk kategori Mandiri dan Dana Desa semakin besar maka harus diikuti penambahan fungsi dan kewenangan.

“Akan bahaya jika Dana Desa besar tapi kewenangan tidak ditambah,” kata Gus Halim.

Olehnya, konsep pembangunan desa ke depan, jika Desa sudah Mandiri maka harus ditambah Dana Desa diikuti penambahan kewenangan.

Gus Halim memaparkan, jika Desa Mandiri dan Dana Desa tinggi maka Bantuan Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak perlu dikelola pusat.

See also  Hutama Karya Beri Potongan Tarif Tol untuk Kelancaran Libur Nataru

“Semua cukup dikelola oleh Desa dan disatukan dengan Dana Desa,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.

Gus Halim garansi penyaluran akan tepat sasaran karena memang dikelola langsung oleh desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat untuk menilai kelayakan penerima program bantuan sosial tersebut.

Turut hadir dalam diskusi ini, Ketua Dewan Penasehat STIE Bakti Bangsa Badrut Tamam dan Tokoh Masyarakat Thoriqul Haq.

Berita Terkait

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Berita Terbaru