Ketua DPR: Korupsi Penghalang Indonesia Maju

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto / Istimewa

Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto / Istimewa

DAELPOS.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tindakan korupsi merupakan tindakan yang menghambat pembangunan ekonomi yang berkeadilan, menurunkan mutu fasilitas publik, dan layanan publik, serta  menghalangi upaya membangun Indonesia maju yang produktif, efisien, dan inovatif. Penegasan itu disampaikan Puan pada Hari Anti-Korupsi yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

“Karena  itu, tindakan korupsi dan perilaku koruptif harus dihilangkan lewat upaya pencegahan dan penindakan. Namun, perlu dipahami bahwa keberhasilan gerakan antikorupsi tidak diukur dari seberapa banyak orang yang ditangkap dan dipenjara, tetapi berdasarkan nihilnya  orang yang menjalankan tindak pidana korupsi. Karena itu, perlu sebuah sistem yang mampu mencegah upaya-upaya tindak pidana korupsi,” ujar Puan dalam press release yang diterima Parlementaria, Senin (9/12/2019).

Lebih lanjut, Puan mengemukakan upaya pencegahan korupsi bisa dilakukan dengan menghilangkan metode “tatap muka”. Sehingga, muncul kebijakan seperti penerapan e-tilang, e-samsat, e-procuremente-budgeting, dan e-planning. Langkah tersebut, tutur Puan, harus terus dilakukan disertai kebijakan memangkas regulasi atau debirokrasi untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik menjadi sederhana, cepat, dan transparan, sehingga tidak ada relevansi untuk menyuap.

Namun demikian, sambung Puan, kebijakan-kebijakan itu belum sepenuhnya berhasil mencegah tindak pidana korupsi. Mengingat, aksi pencegahan ini ada di hilir. Padahal, lanjut Puan, perilaku koruptif yang lebih berbahaya ada di hulu berupa korupsi kebijakan. “Karena itu, DPR meminta  Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di mana KPK menjadi koordinator diperkuat dengan upaya pencegahan sektor hulu,” tandas Puan.

Untuk itu, Puan berharap, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi perlu dikampanyekan secara masif agar masyarakat ikut terlibat dalam upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya itu, menanamkan perilaku dan sikap anti-korupsi pun perlu dilakukan sejak dini dengan memasukkan pelajaran anti-korupsi di sekolah.

See also  Tingkatkan Kualitas Layanan Sanitasi di DKI Jakarta, Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Dimulai

“DPR mendukung upaya-upaya pencegahan tindak pidana korupsi dengan menerapkan prinsip DPR terbuka, transparan, dan akuntabel. Prinsip DPR terbuka membuat publik bisa mengakses semua informasi dan proses yang sedang dan sudah terjadi di DPR ketika sedang menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan,” tutur Puan.

Puan menutup pernyataannya dengan menyatakan semua proses itu dilakukan secara terang benderang sehingga publik bisa mengawasi. Hal itu, tutur Puan, sekaligus bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menjadi mekanisme kontrol terhadap DPR dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Tentu ada mekanisme kontrol internal yang harus lebih dikuatkan lagi. DPR juga akan membuat sistem untuk meminimalkan penyalahgunaan mekanisme lobi, terutama saat menjalankan fungsi legislasi. Sehingga, lobi-lobi yang terjadi dalam penyusunan undang-undang tidak berpotensi menimbulkan tindakan korupsi,” pungkas Puan. (dpr.go.id)

Berita Terkait

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Trump
Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H
Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh
Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat
Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 18:42 WIB

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Trump

Tuesday, 17 February 2026 - 10:34 WIB

Sidang Isbat Jadi Acuan Penetapan Ramadan 1447 H

Monday, 16 February 2026 - 00:33 WIB

Tinjau Bendungan Lausimeme, Menteri Dody Pastikan Jembatan Akses Desa Rampung Sebelum Pengisian Penuh

Sunday, 15 February 2026 - 01:04 WIB

Hutama Karya Dukung Bakti Sosial Sembako di Minahasa Untuk Masyarakat

Saturday, 14 February 2026 - 05:16 WIB

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tiba di AS, Presiden Prabowo Akan Bertemu Trump

Wednesday, 18 Feb 2026 - 18:42 WIB