Sahroni Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi 7 Ton Emas

Tuesday, 30 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi tujuh ton emas di PT Aneka Tambang (Antam). Proses hukum itu dinilai sebagai momentum ‘bersih-bersih’ Badan Usaha Milik Negara (BUMN).


“Apalagi kalau kita lihat, spirit pemberantasan korupsi antara Kejagung dan Kementerian BUMN ini serupa. Pucuk pimpinannya pun sama-sama tidak ada yang pernah mau menolerir para pencuri uang negara. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mengusut para oknum PT Antam yang diduga terlibat,” urai Sahroni Senin (27/1/2024).  


Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, ini merupakan kasus besar dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun. “Negara mengalami kerugian yang tidak main-main. Tapi, saya 100% tidak yakin kalau tidak ada penyelenggara negara yang terlibat,” tegas Sahroni.


Legislator Dapil Jakarta III itu mendesak semua pihak yang terlibat harus dijerat. Dia meyakini ada keterlibatan pejabat negara dalam kasus tersebut. “Karena di mana-mana, korupsi itu pasti terjadi akibat adanya penyalahgunaan kewenangan. Makanya, saya minta Kejagung cepat usut oknum di PT Antam, pasti banyak yang terlibat,” tukasnya.


Sahroni pun berharap pengusutan kasus ini membuat PT Antam kembali berkinerja baik. “Kita bersihkan PT Antam agar bisa kembali bersinar seperti emas 24 karat,” ujar dia.


Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan sudah menetapkan Budi Said dalam kasus dugaan korupsi emas di PT Antam. Kerugian negara ditaksir Rp1,1 triliun. Kejagung menduga terjadi manipulasi dalam pembelian emas yang dilakukan BS dengan PT Antam pada 2018. Kejagung saat ini tengah menyelidiki oknum di dalam PT Antam. 

See also  Dugaan Kebocoran Data Pelanggan PT PLN (Persero)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Di Komisi V, Mendes Yandri Paparkan BUMDesa dan Desa Ekspor

Thursday, 11 Jun 2026 - 00:00 WIB