Golkar Setuju Pilkada 2024 dimajukan Serentak jadi September

Tuesday, 30 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyebut partainya setuju jika pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dimajukan pada September.

Menurut Airlangga, sikap Fraksi Golkar di DPR akan menyatakan persetujuannya untuk memajukan jadwal Pilkada dari awalnya November menjadi September 2024.

“Golkar kita setuju untuk maju di Bulan September,” tutur Airlangga usai menghadiri konsolidasi kader partai Golkar Jambi, di Grand Central Hotel, Sabtu (27/1/2024).

Ketum Golkar mengatakan, fraksinya di DPR sudah menyepakati usulan revisi Undang-Undang Pilkada menjadi Rancangan Undang-Undang inisiatif DPR.

Salah satu poin dalam revisi UU Pilkada yang disepakati akhir 2023 ini yakni soal memajukan jadwal pilkada dari November menjadi September 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebelumnya juga mengakui jadwal Pilkada masih bisa berubah.

Meskipun, dalam Rancangan PKPU tentang tahapan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Butapi, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, pemungutan suara dilakukan pada 27 November 2024.

Di sisi lain, Airlangga juga menegaskan sikapnya membela pernyataan Presiden Joko Widodo terkait presiden boleh memihak dan berkampanye.

Menurut Airlangga, keberpihakan adalah hak konstitusional warga negara, termasuk presiden.

Ketum Golkar ini memastikan keberpihakan Presiden Jokowi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang.

“Berulang kali saya menjelaskan bahwa keberpihakan itu adalah hak konstitusional warga negara termasuk presiden. Jadi itu sesuatu hal yang dimungkinkan oleh konstitusi dan Undang-Undang Pemilu,” tegas Airlangga yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menjelaskan maksud dirinya menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye untuk paslon di pilpres.

Dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi menegaskan pernyataan itu muncul menjawab pertanyaan wartawan.

See also  Produksi Bioavtur-SAF, Kilang Pertamina Dukung Pengurangan Emisi Karbon

“Itu kan ada pertanyaan dari wartawan mengenai menteri boleh kampanye atau tidak, saya sampaikan ketentuan dari peraturan perundang-undangan ini saya tunjukkan (menunjukkan kertas print berisi pasal UU Pemilu). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 jelas menyampaikan di pasal 299 bahwa presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye, jelas,” tegas Jokowi.

Presiden Jokowi juga menunjukkan pasal 281 yang menyebut kampanye pemilu yang mengikutsertakan presiden dan wakil presiden harus memenuhi ketentuan.

Ketentuan itu yakni, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatan kecuali fasilitas pengamanan dan menjalani cuti diluar tanggungan negara.

Berita Terkait

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti
Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen
Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi
Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Berita Terkait

Sunday, 29 March 2026 - 18:30 WIB

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026 - 18:26 WIB

Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak bagi Warga Pinggir Rel di Senen

Sunday, 29 March 2026 - 18:17 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Saturday, 28 March 2026 - 00:30 WIB

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

Berita Utama

Di Tengah Gejolak Global, Prabowo Matangkan Arah Baru Energi-Ekonomi

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:17 WIB