Pengawasan Lima Program Prioritas Nasional

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah Presiden mengeluarkan Visi dan Lima Program Prioritas Nasional, selain implementasinya dalam pembangunan, diperlukan pengawasan agar program tepat sasaran dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Hal itulah yang ditekankan Sekjen Kemendagri dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pengawasan Tahun 2020 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

“Kami harapkan dalam pertemuan ini sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) Bapak/Ibu sebagai pengawas. Oleh Karena itu, melakukan pengawasan sejak dini dari proses perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, sampai pelaporannya,” kata Hadi.

Pengawasan tersebut mencakup sinkronisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan memastikan setiap program terakomodir hingga satuan terkecil pemerintahan di daerah.

“Tentu harus benar-benar melihat apakah program nasional tersebut sudah terakomodir dimasing-masing APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota, sinergitas antara program pusat dan program daerah yang tentunya ini adalah dalam kerangka pencapaian target indikator makro ekonomi nasional dan target indikator makro ekonomi daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/ Kota,” ujarnya.

Selanjutnya pengawasan, terhadap konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, terutama memastikan agar program prioritas nasional menjadi sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Bapak/Ibu juga harus bisa memahami mekanisme dalam penyusunan APBD, ini tentunya Bapak/ibu harus mencermati antara perencanaan dan penganggaran, demikian pula catatan-catatan dari Kemendagri atas hasil evaluasi untuk ditindaklanjuti dalam waktu tuju hari. Ini harapan kita semuanya sehingga peran dari inspektur Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai yang ditegaskan oleh Bapak Presden adalh pengawasan, mengawal, meyakinkan agar prioritas ini benar-benar dilaksanakn dan juga menjadi sinergitas antara pusat dan daerah,” tukasnya.

Tak hanya itu, Hadi juga menekankan koordinasi antara Inspektur APIP di daerah dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan langkah-langkah pencegahan.

See also  Rampung Tahun Depan, Kementerian PUPR Lakukan Konstruksi Penanganan Banjir di Ruas Tol Pondok Aren – Serpong

“Tentu Bapak/Ibu harus mengefektifkan koordinasi antara Inspektur APIP dan APH (Aparat Penegak Hukum), agar bisa melakukan lengkah-langkah pencegahan. Kita telah sepakat untuk menghadirkan APIP yang unggul, professional, dan kita sepakat untuk menjadikan upaya pencegahan sebagai prioritas program kerja. Kedepan ini adalah lebih ditekankan pada upaya preventif, tidak dilihat dari banyaknya temuan dalam pelaksanaan tugas namun langkah pendampingan Bapak dan Ibu dalam mengawal dari sisi perencanaan dan pelaksanaan,” terangnya.

Sementara itu, Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak mengatakan, Rapat Koordinasi Nasional Pemantapan Pengawasan Tahun 2020 diselenggarakan dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden pada Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Forkopimda tanggal 13 November 2019 kepada seluruh jajaran Menteri dan Kepala Daerah untuk melaksanakan ke lima visi secara efektif, efisien dan terintegrasi yang memerlukan pengawasan dalam penyelenggaraannya.

“Dalam rapat ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkompimda tanggal 13 November 2019 lalu di Sentul, Bogor yang menekanan lima program prioritas tahun 2020-2024 yang semuanya itu memerlukan efektifitas pembinaan dan pengawasan, khususnya pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata Tumpak.

Disamping itu, Rakornas juga merupakan implementasi dari pasal 8 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pememerintahan Daerah yang memberikan tanggung jawab kepada Mendagri untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan Pemda secara Nasional, termasuk lima program prioritas nasional di daerah. Rapat siknronisasi perencanaan pengawasan daerah tahun 2020 mengambil tema “APIP mengawal Lima Program Prioritas Presiden” dengan harapan agar terbangun pemahaman yang sama antara APIP Pusat dan Daerah dalam mengawal lima program tersebut.

Rakornas diikuti sekitar 350 orang peserta yang memiliki urusan teknis penyelenggaraan pemerintaha daerah, Inspektorat Daerah dan pejabat terkait.(RED)

Berita Terkait

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga
Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun
Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 00:33 WIB

4 Jembatan Gantung Dibangun Di Banten Tahun 2026, Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga

Friday, 26 June 2026 - 18:32 WIB

Bendungan Bulango Ulu di Gorontalo Siap Genjot Indeks Pertanaman Hingga 3 Kali Setahun

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Berita Terbaru

foto ist

Energy

Harga Minyak Turun, Pertamina Siap Turunkan BBM Bertahap

Saturday, 27 Jun 2026 - 12:14 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ganjil Genap Gerbang Tol Tetap Mengacu Aturan Lama

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:41 WIB

Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta yang juga aktivis perempuan Fahira Idris / foto ist

News

Kasus Penyekapan Bandung, Fahira Sampaikan Tujuh Desakan

Saturday, 27 Jun 2026 - 10:29 WIB