Sertifikat Hak Merek dan Cipta, Dongkrak Bisnis Songket Hingga 30 Persen

Tuesday, 22 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sertifikat Hak Merek dan Hak Cipta tidak sekadar lembaran yang cuma jadi pajangan. Bagi pelaku UKM tenun songket, sertifikat tersebut menjadi “amunisi” untuk meningkatkan penjualan.

Itu dialami pasangan suami isteri I Ketut Widiadnyana dan Luh Wayan Sriadi, dengan bendera usaha Putri Mas Balinese Handmade di Jembrana, Bali. Pengusaha tenun songket ini berhasil mendapatkan sertifikat Hak Merek dan 13 Hak Cipta, yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Tenun songket putri mas merupakan motif legendaris yang terkait erat dengan kerajaan Jembrana, warisan nenek moyang yang sudah turun temurun menjadi kain khas Bali. Variasi motif ini sangat banyak membuat sulit bersaing. Hal ini mendorongnya untuk mendaftarkan motif-motif ciptaannya di HAKI.

“Sejak mendapat sertifikat HAKI, kami percaya diri bahwa motif kain songket yang kami ciptakan adalah orisinal dan otentik. Kami juga percaya diri, produk kami tidak ada yang menjiplak dan mudah dikenali,” kata Ketut.

Pada setiap pameran mereka menjadikan HAKI tersebut sebagai cara untuk mengedukasi pelanggannya. Sertifikat itu bahkan mereka bawa ke pameran-pameran untuk menunjukkan orisinal setiap lembaran kain yang dihasilkan.

“Setiap produk memiliki nomor seri untuk menandakan orisinalitasnya,” kata Ketut.

Menurutnya, berkat HAKI, mereka mendapat kepercayaan besar untuk mengikuti pameran di Korea, Filipina, Moskow, dan pameran saat pertemuan IMF di Bali.

Kepercayaan pelanggan itu membuat permintaan tenun songket produksi Putri Mas Balinese Handmade meningkat. Harga pun menjadi tidak masalah karena jaminan kualitas yang baik. “Kami semakin mudah menjual apalagi kepada pelanggan turis asing. Total penjualan naik 30 – 40 persen,” kata Ketut.

Ia mengatakan sangat terbantu dengan fasilitas HAKI dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sebelumnya, karena minimnya informasi ia tidak peduli dengan HAKI. Ia baru menyadari setiap motif ciptaannya perlu didaftar sehingga tidak ada yang bisa menjiplak.

See also  Pertamina Pertahankan Peringkat BBB dengan Prospek Stabil

Betapa bermanfaatnya sertifikat HAKI, ia rasakan ketika menemukan motif yang mereka buat ditiru oleh pengrajin lain dengan menggunakan bahan baku pewarna kimia.

“Bahan baku yang kami gunakan adalah pewarna alam sedangkan mereka pakai pewarna kimia. Itu kami tegur, jika menemukan tiruan motif yang sama,” katanya.

Ketut tidak pernah berhenti untuk berinovasi. Ia membuat songket tanpa sambungan yang akan membuat tenun songket semakin indah.

Ia berharap para pelaku UKM mulai peduli dan sadar HAKI. Menurutnya sangat penting menghargai karya cipta agar memiliki nilai tinggi. (DAE)

Berita Terkait

PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien
Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia
Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Kementerian PU Kebut Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung Mei 2026
Pertamina Group Boyong 35 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2026
Kemendes Tekankan Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Desa Mandiri
Dukung Infrastruktur Kesehatan, Hutama Karya Teken Kontrak Pembangunan RSU Adhyaksa Bali di Jembrana

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 22:58 WIB

PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan

Wednesday, 18 February 2026 - 18:31 WIB

Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia

Tuesday, 17 February 2026 - 19:52 WIB

Secara Hisab 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 10:20 WIB

Kementerian PU Kebut Pembangunan Sabo Dam di Tapanuli Tengah, Rampung Mei 2026

Sunday, 15 February 2026 - 21:05 WIB

Pertamina Group Boyong 35 Penghargaan di PR Indonesia Awards 2026

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Proliga 2026: Empat Tim Putri Berebut Dua Tiket Final Four

Wednesday, 18 Feb 2026 - 23:20 WIB

Berita Utama

PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan

Wednesday, 18 Feb 2026 - 22:58 WIB