Sertifikat Hak Merek dan Cipta, Dongkrak Bisnis Songket Hingga 30 Persen

Tuesday, 22 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sertifikat Hak Merek dan Hak Cipta tidak sekadar lembaran yang cuma jadi pajangan. Bagi pelaku UKM tenun songket, sertifikat tersebut menjadi “amunisi” untuk meningkatkan penjualan.

Itu dialami pasangan suami isteri I Ketut Widiadnyana dan Luh Wayan Sriadi, dengan bendera usaha Putri Mas Balinese Handmade di Jembrana, Bali. Pengusaha tenun songket ini berhasil mendapatkan sertifikat Hak Merek dan 13 Hak Cipta, yang difasilitasi Kementerian Koperasi dan UKM.

Tenun songket putri mas merupakan motif legendaris yang terkait erat dengan kerajaan Jembrana, warisan nenek moyang yang sudah turun temurun menjadi kain khas Bali. Variasi motif ini sangat banyak membuat sulit bersaing. Hal ini mendorongnya untuk mendaftarkan motif-motif ciptaannya di HAKI.

“Sejak mendapat sertifikat HAKI, kami percaya diri bahwa motif kain songket yang kami ciptakan adalah orisinal dan otentik. Kami juga percaya diri, produk kami tidak ada yang menjiplak dan mudah dikenali,” kata Ketut.

Pada setiap pameran mereka menjadikan HAKI tersebut sebagai cara untuk mengedukasi pelanggannya. Sertifikat itu bahkan mereka bawa ke pameran-pameran untuk menunjukkan orisinal setiap lembaran kain yang dihasilkan.

“Setiap produk memiliki nomor seri untuk menandakan orisinalitasnya,” kata Ketut.

Menurutnya, berkat HAKI, mereka mendapat kepercayaan besar untuk mengikuti pameran di Korea, Filipina, Moskow, dan pameran saat pertemuan IMF di Bali.

Kepercayaan pelanggan itu membuat permintaan tenun songket produksi Putri Mas Balinese Handmade meningkat. Harga pun menjadi tidak masalah karena jaminan kualitas yang baik. “Kami semakin mudah menjual apalagi kepada pelanggan turis asing. Total penjualan naik 30 – 40 persen,” kata Ketut.

Ia mengatakan sangat terbantu dengan fasilitas HAKI dari Kementerian Koperasi dan UKM. Sebelumnya, karena minimnya informasi ia tidak peduli dengan HAKI. Ia baru menyadari setiap motif ciptaannya perlu didaftar sehingga tidak ada yang bisa menjiplak.

See also  Pertemuan Bilateral dengan K-Water, Kementerian PUPR Perkuat Kerja Sama Sektor Air dengan Korea Selatan

Betapa bermanfaatnya sertifikat HAKI, ia rasakan ketika menemukan motif yang mereka buat ditiru oleh pengrajin lain dengan menggunakan bahan baku pewarna kimia.

“Bahan baku yang kami gunakan adalah pewarna alam sedangkan mereka pakai pewarna kimia. Itu kami tegur, jika menemukan tiruan motif yang sama,” katanya.

Ketut tidak pernah berhenti untuk berinovasi. Ia membuat songket tanpa sambungan yang akan membuat tenun songket semakin indah.

Ia berharap para pelaku UKM mulai peduli dan sadar HAKI. Menurutnya sangat penting menghargai karya cipta agar memiliki nilai tinggi. (DAE)

Berita Terkait

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid
Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI
Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 12:58 WIB

PEFINDO Pertahankan Peringkat HKA, Cerminkan Fondasi Keuangan dan Bisnis yang Solid

Monday, 20 July 2026 - 22:22 WIB

Kemenperin Genjot Digitalisasi Industri Farmasi Lewat AI

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB