Subsidi BPJS Naik Menjadi Rp.41 Triliun

Friday, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comTahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran). Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang.

Pemerintah tidak ingin kenaikan tarif BPJS Kesehatan memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat. “Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Presiden.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan kenaikan di kisaran 100 persen. Kenaikan iuran BPJS itu bakal berlaku mulai 1 Januari 2020.

Kepastian kenaikan iuran BPJS tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Iuran BPJS bagi Peserta ditetapkan kelas III naik menjadi Rp 42.000 (sebelumnya sebesar Rp 25.500), untuk kelas II dinaikkan menjadi sebesar RP 110.000 (sebelumnya Rp 51.000), kemudian untuk Kelas I naik menjadi Rp 160.000 (sebelumnya Rp 80.000.)

(infokabinet)

See also  Dampingi Presiden Jokowi, Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Infrastruktur Dasar Pendukung KIPP IKN Nusantara

Berita Terkait

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh

Berita Terkait

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:24 WIB

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Thursday, 29 Jan 2026 - 14:12 WIB