Subsidi BPJS Naik Menjadi Rp.41 Triliun

Friday, 1 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.comTahun 2019 pemerintah telah menggratiskan 96 juta rakyat yang pergi ke rumah sakit yang ada di daerah. Ke-96 juta rakyat itu digratiskan melalui program PBI (Penerima Bantuan Iuran). Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp41 triliun, rakyat harus ngerti ini, dan tahun 2020 subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah Rp48,8 triliun,” terang Presiden Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10) siang.

Pemerintah tidak ingin kenaikan tarif BPJS Kesehatan memberatkan beban yang lebih banyak pada rakyat. “Padahal sekali lagi yang digratiskan itu sudah 96 juta jiwa lewat tadi subsidi yang kita berikan,” tegas Presiden.

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan dengan kenaikan di kisaran 100 persen. Kenaikan iuran BPJS itu bakal berlaku mulai 1 Januari 2020.

Kepastian kenaikan iuran BPJS tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perpres No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Iuran BPJS bagi Peserta ditetapkan kelas III naik menjadi Rp 42.000 (sebelumnya sebesar Rp 25.500), untuk kelas II dinaikkan menjadi sebesar RP 110.000 (sebelumnya Rp 51.000), kemudian untuk Kelas I naik menjadi Rp 160.000 (sebelumnya Rp 80.000.)

(infokabinet)

See also  Suplai Air Baku untuk IKN Nusantara, Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Mulai Pengisian Bendungan Sepaku Semoi

Berita Terkait

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan
Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026
Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi
Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan
Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan
Menteri Iftitah Buka Peluang PNS Bisa Kuliah S2 Tanpa Tinggalkan Tugas Utama
Trafik Mudik di JTTS Naik 24,68 Persen, Hutama Karya Imbau Pemudik Atur Perjalanan
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik

Berita Terkait

Thursday, 19 March 2026 - 22:41 WIB

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 March 2026 - 22:34 WIB

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 March 2026 - 14:04 WIB

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Wednesday, 18 March 2026 - 12:51 WIB

Serangan Terhadap Sesama Negara Muslim Harus Dihentikan

Tuesday, 17 March 2026 - 13:48 WIB

Kementerian PU Dorong Pemudik Manfaatkan Jalur Pansela sebagai Alternatif Mudik dengan Panorama Pantai Selatan

Berita Terbaru