Pelayanan Cepat Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur

Wednesday, 6 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang diamanahkan memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang akutan umum. Jasa Raharja berkomitmen memberikan perlindungan pelayanan yang cepat, mudah dan tepat kepada korban dan ahli waris korban. Hal ini tercermin dalam penanganan kasus kecelakaan yang dialami pasangan suami istri, Marzuki dan Muslimah, pada hari ini tanggal 3 Mei 2017, ketika sedang menyebrang di Jl. Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu Jakarta Timur.(6/11/21019)

Sang istri meninggal dunia sedangkan sang suami dalam kondisi kritis. Kejadian yang telah mendapatkan penanganan kepolisian, juga perlindungan dasarnya oleh Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur.

“Kecelakaan yang dialamii oleh kedua korban sangat memprihatinkan. Kami turut berduka atas meninggalnya salah satu korban. Terkait hal ini Jasa Raharja telah menyelesaikan pengurusan santunan meninggal dunia kepada ahli waris korban secara zero day/0 hari dengan nilai manfaat sebesar Rp. 25 Juta, selain itu kami telah menjamin korban yang kini dalam perawatan sampai dengan plafon 10 Juta . Upaya jemput bola adalah komitmen Jasa Raharja memberikan pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat”. Ujar Edi Arman Kepala Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur.(RED)

See also  Penyekapan Bos PT Maxima oleh Debt Colector

Berita Terkait

Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG
5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024
Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat
Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025
Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi
Arab Saudi Batasi Usia Jemaah Haji Maksimal 90 Tahun, DPD RI Minta Pemerintah Perketat Istitha’ah
LaNyalla Apresiasi MK Hapus PT 20 Persen, Harap Jadi Momentum Perubahan Fundamental
Komite III DPD RI Berharap Biaya BPIH dan Bipih 2025 Segera Diputuskan

Berita Terkait

Monday, 13 January 2025 - 22:49 WIB

Menko PMK – Pj. Teguh Tinjau SLB Cahaya, Sukseskan Program MBG

Thursday, 9 January 2025 - 14:23 WIB

5.000 Lebih Kendaraan Pelanggar Aturan di Jaksel Ditindak Sepanjang 2024

Wednesday, 8 January 2025 - 22:42 WIB

Cegah Virus HMPV, Pemprov DKI Imbau Terapkan 3M dan Pola Hidup Sehat

Wednesday, 8 January 2025 - 14:04 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Dimulai Januari 2025

Tuesday, 7 January 2025 - 19:11 WIB

Senator Filep Respons Problematika Dosen, Soal Tukin Hingga Beban Administrasi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gus Ipul: Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

Wednesday, 15 Jan 2025 - 16:57 WIB

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB