Mensesneg: Perampingan Eselon Tak Pengaruhi Jumlah Pegawai atau Penurunan Pangkat

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Perampingan eselon sebagaimana yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidato awal masa jabatan usai dilantik di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk melaksanakan reformasi birokrasi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menjelaskan secara terperinci mengenai ide tersebut di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 7 November 2019. Pratikno menggarisbawahi bahwa perampingan eselon tersebut dimaksudkan untuk mengurangi rentang pengambilan keputusan sehingga pemerintah dapat bergerak dengan cepat.

“Sebetulnya ini bagian penting dari sebuah program strategis Presiden, yakni deregulasi dan debirokratisasi. Ini berkaitan dengan rentang pengambilan keputusan. Jadi bagaimana rentang pengambilan keputusan itu diperpendek,” kata Mensesneg.

Selama ini, tingkatan eselon yang cukup banyak sering kali menjadikan instruksi pimpinan harus terlebih dahulu melewati rantai birokrasi yang panjang. Optimalisasi terhadap hal tersebut merupakan tujuan utama dari ide perampingan eselon itu.

Mensesneg juga menegaskan, perampingan eselon tidak perlu menjadi kekhawatiran berlebih bagi para aparatur negara. Sebab, ide tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, berkurangnya ruang kenaikan pangkat, apalagi sampai kepada berkurangnya penghasilan.

“Idenya sama sekali tidak ada hubungannya dengan pengurangan pegawai, penurunan pangkat, ruang kenaikan pangkat jadi berkurang, apalagi pengurangan penghasilan. Sama sekali tidak berkaitan dengan itu,” kata Mensesneg, seperti dilansir dari siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Sebaliknya, perampingan eselon justru membuka peluang seluas-luasnya bagi para ASN untuk menempati jabatan fungsional. Dengan jabatan fungsional, para ASN dimungkinkan untuk terus bekerja berdasarkan kompetensi dan keahliannya sehingga dapat bekerja dengan lebih optimal sesuai kemampuan dan latar belakang yang dimiliki.

See also  Bus Rombongan Relawan Jokowi Kecelakaan di Cipali, 7 Orang Luka

“Seorang ahli akuntan yang mendapat promosi ya tidak perlu dia harus berpindah ke jabatan struktural yang tidak ada kaitan dengan kompetensinya. Fotografer profesional kalau promosi tidak harus menjadi pejabat struktural, melainkan menjadi pejabat fungsional sesuai keahlian,” ungkap Pratikno.

“Kasihan kan orang punya keahlian A demi promosi ke jabatan struktural kemudian dia harus keluar dari kompetensinya. Dia sendiri stres, organisasi juga rugi. Tapi seorang ASN akan tetap berkarier naik ke atas melalui jabatan fungsional sesuai keahliannya,”imbuhnya. 

Berita Terkait

Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas
Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027
BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja
OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR
Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa
Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan
Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 22:32 WIB

Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas

Monday, 31 August 2026 - 20:02 WIB

Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027

Monday, 31 August 2026 - 15:16 WIB

BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja

Sunday, 30 August 2026 - 18:37 WIB

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Sunday, 30 August 2026 - 00:19 WIB

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas

Monday, 31 Aug 2026 - 22:32 WIB

Energy

Proyek Gasifikasi Batubara di Kutai Timur Resmi Beroperasi

Monday, 31 Aug 2026 - 21:46 WIB

News

Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini

Monday, 31 Aug 2026 - 17:04 WIB