Ekspor Nikel Diperbolehkan Asal Sesuai Aturan

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memastikan ekspor nikel diperbolehkan asal sesuai peraturan yang berlaku. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

“Hasil rapat dengan Menko Maritim dan Investasi ekspor nikel tetap dijalankan apabila sesuai dengan peraturan,” kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, kemarin.

Menurut Agus, pemerintah tidak menerbitkan aturan baru terikait ekspor nikel. Namun, Agus memastikan, pemerintah bakal menindak tegas setiap pelanggaran dalam ekspor nikel sesuai peraturan yang ada.

“Yang melanggar aturan langsung kita tidak. Tidak boleh lagi ada yang bermain-main,” ucapnya.

Aturan ekspor nikel terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 1 tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Pada beleid tersebut, ore nikel hanya dapat diekspor bila telah memanfaatkan nikel dengan kadar kurang dari 1,7 persen minimal 30 persen dari total kapasitas input. Selain itu perusahaan juga harus sedang membangun fasilitas pemurnian.

“Selama dokumen sesuai aturan berlaku tetap dijalankan,” terang Agus.

Agus berharap smelter lokal menyerap produksi nikel. Terutama untuk perusahaan yang sudah siap ekspor namun belum memiliki izin lengkap agar tetap bisa berjalan dan tidak mengganggu investasi.(RED)

See also  Sandiaga Yakin Partisipasi RI dalam India Gaming Show 2024 Dorong Pengembangan Gim Nasional

Berita Terkait

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Melalui Tema “Bersatu dalam Perbedaan
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Perkuat Gotong Royong Bantu Korban Musibah di Sumatera

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 22:34 WIB

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Tuesday, 9 December 2025 - 17:42 WIB

Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat

Tuesday, 9 December 2025 - 14:44 WIB

Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

Tuesday, 9 December 2025 - 14:34 WIB

Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

Tuesday, 9 December 2025 - 14:23 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi 4 Pilar Tahap X: Ajak Masyarakat Galang Semangat Persatuan untuk Membantu Korban Banjir dan Longsor di Sumatera

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB