Haris Azhar Soal Dewi Tanjung: Orang Ini Tidak Punya Profesional Standing

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Novel Baswedan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan rekayasa penyiraman air keras. Pelapornya adalah politikus PDIP Dewi Tanjung. Peristiwa ini memantik respon dari Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Fondation, Haris Azhar.

Haris pun mempertanyakan kapasitas Dewi Tanjung. Haris menyebut Dewi Tanjung tidak punya profesional standing.

“Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan, dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional standing,” ujar Haris di kawasan Kuningan, Jakarta Barat, lansir Akurat.co, Sabtu (9/11/2019).

Menurut Haris, politikus PDIP itu hanya menebar sensasi kepada publik. Akan tetapi, dengan tindakannya tersebut seperti mengingatkan kembali memori masyarakat terhadap kasus Novel.

“Jadi memang boleh dibilang mengisi satu kabel kebisingan aja di ruang publik kita. Tapi sisi positifnya bagus juga ya ada orang kayak begini makin menunjukan dan mengingatkan publik,” jelasnya.

Sebab, sebagain besar masyarakat memberikan perhatian lebih dan rasa empati terhadap Novel sebagai korban penyiraman air keras. Serta mencerminkan kegagalan penegak hukum mengungkap kasus itu.

“Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel, dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukan bahwa pepesan kosong disekitar istana dan juga penegak hukum makin terasa,” cetus mantan Koordinator KontaS itu. (Red-Lapan6online.com)

See also  Masuki Tahun Politik, Pramono Anung Ingatkan Jajaran Jaga Netralitas

Berita Terkait

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun
Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli
Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini
Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa
Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang
Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama di Indonesia Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP
Bendungan Sidan Perkuat Layanan Irigasi 9.598 Hektare, Dukung Swasembada Pangan di Bali
Lindungi Kawasan Pesisir, Kementerian PU Lanjutkan Pengamanan Pantai Lampu Satu Merauke

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 18:38 WIB

Serap Tenaga Kerja Naik 15 Persen, Investasi Semester I 2026 Tembus Rp1.010,6 Triliun

Friday, 17 July 2026 - 18:27 WIB

Hutama Karya Rampungkan 95% Proyek Tanggap Darurat SDA di Aceh, Target Tuntas Akhir Juli

Thursday, 16 July 2026 - 17:33 WIB

Irman Gusman: Publik Menunggu, RUU Perampasan Aset Harus Selesai Tahun Ini

Wednesday, 15 July 2026 - 23:02 WIB

Mendes Yandri Akan Maksimalkan Fungsi Kopdes Sesuai dengan Potensi Desa

Wednesday, 15 July 2026 - 18:41 WIB

Dukung Ketersediaan Air Minum Aman dan Sehat, SPAM Berteknologi Canggih Hadir di Akmil Magelang

Berita Terbaru