DAELPOS.com – Novel Baswedan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan rekayasa penyiraman air keras. Pelapornya adalah politikus PDIP Dewi Tanjung. Peristiwa ini memantik respon dari Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Fondation, Haris Azhar.
Haris pun mempertanyakan kapasitas Dewi Tanjung. Haris menyebut Dewi Tanjung tidak punya profesional standing.
“Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan, dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional standing,” ujar Haris di kawasan Kuningan, Jakarta Barat, lansir Akurat.co, Sabtu (9/11/2019).
Menurut Haris, politikus PDIP itu hanya menebar sensasi kepada publik. Akan tetapi, dengan tindakannya tersebut seperti mengingatkan kembali memori masyarakat terhadap kasus Novel.
“Jadi memang boleh dibilang mengisi satu kabel kebisingan aja di ruang publik kita. Tapi sisi positifnya bagus juga ya ada orang kayak begini makin menunjukan dan mengingatkan publik,” jelasnya.
Sebab, sebagain besar masyarakat memberikan perhatian lebih dan rasa empati terhadap Novel sebagai korban penyiraman air keras. Serta mencerminkan kegagalan penegak hukum mengungkap kasus itu.
“Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel, dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukan bahwa pepesan kosong disekitar istana dan juga penegak hukum makin terasa,” cetus mantan Koordinator KontaS itu. (Red-Lapan6online.com)