Haris Azhar Soal Dewi Tanjung: Orang Ini Tidak Punya Profesional Standing

Saturday, 9 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Novel Baswedan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan rekayasa penyiraman air keras. Pelapornya adalah politikus PDIP Dewi Tanjung. Peristiwa ini memantik respon dari Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru Fondation, Haris Azhar.

Haris pun mempertanyakan kapasitas Dewi Tanjung. Haris menyebut Dewi Tanjung tidak punya profesional standing.

“Sebetulnya orang ini ahli medis bukan, lalu tetangganya atau pengurus lingkungan yang tahu soal lokasi juga bukan, dia ahli IT atau jurnalis juga bukan. Jadi sebetulnya orang ini tidak punya profesional standing,” ujar Haris di kawasan Kuningan, Jakarta Barat, lansir Akurat.co, Sabtu (9/11/2019).

Menurut Haris, politikus PDIP itu hanya menebar sensasi kepada publik. Akan tetapi, dengan tindakannya tersebut seperti mengingatkan kembali memori masyarakat terhadap kasus Novel.

“Jadi memang boleh dibilang mengisi satu kabel kebisingan aja di ruang publik kita. Tapi sisi positifnya bagus juga ya ada orang kayak begini makin menunjukan dan mengingatkan publik,” jelasnya.

Sebab, sebagain besar masyarakat memberikan perhatian lebih dan rasa empati terhadap Novel sebagai korban penyiraman air keras. Serta mencerminkan kegagalan penegak hukum mengungkap kasus itu.

“Sebetulnya publik itu punya empati yang cukup tinggi terhadap Novel, dengan munculnya orang seperti ini makin menunjukan bahwa pepesan kosong disekitar istana dan juga penegak hukum makin terasa,” cetus mantan Koordinator KontaS itu. (Red-Lapan6online.com)

See also  Menkominfo Raih Penghargaan TOP Leader on Digital Implementation 2021

Berita Terkait

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 17:55 WIB

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB