Kejari Garut Memeriksa tiga anggota DPRD Garut

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memeriksa tiga anggota DPRD setempat periode 2014-2019 terkait dengan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pokok pikiran dan biaya operasional di lingkungan DPRD pada tahun anggaran 2017/2018.

“Kami masih melakukan permintaan keterangan, hari ini ada tiga orang yang sudah hadir,” kata Kepala Seksi Intel Kejari Garut R. Mohammad Taufik, Senin (11/11/2019).

Tiga anggota DPRD yang hadir untuk memberikan keterangan itu, yakni Agus Iswadi, Ayi Nurlubis, dan Jajang Nurjaman ,DPRD Garut periode 2014—2019, sedangkan yang tidak hadir Dadan Hidayatullah mantan Wakil Ketua DPRD Garut .

Kejari Garut sudah memeriksa 15 anggota DPRD Kabupaten Garut terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan DPRD setempat.

Kejari Garut, lanjut dia, telah merencanakan semua anggota DPRD Kabupaten Garut periode 2014—2019 berjumlah 50 orang dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Ia mengatakan bahwa pihaknya secepatnya menyelesaikan penyelidikan dugaan korupsi tersebut sesuai dengan target Kepala Kejari pada akhir November 2019.

“Mudah-mudahan tercapai targetnya,” kata TaufiK (RED)

See also  Tol Cisumdawu Seksi Cileunyi - Pamulihan Beroperasi untuk Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah di Jabar

Berita Terkait

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar
DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:00 WIB

Senator Agita Nurfianti Dorong Optimalisasi & Pemeliharaan Sawah Non-Aktif di Jabar

Monday, 7 July 2025 - 21:20 WIB

DPD RI Gelar FGD Susun RUU Pengelolaan Perubahan Iklim

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB