DAELPOS.com – Komisi IV DPR RI menyoroti banyak aspek yang harus diperhatikan dalam penyusunan program kerja seluruh mitra kerjanya di pemerintahan, termasuk Kementerian Pertanian. Kementan dirasa harus memperhatikan bagaimana memperdayakan petani, agar kehidupannya bisa sejahtera. Pemberdayaan petani juga perlu dilakukan agar para milenial bisa tertarik menjadi petani.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin di sela-sela RDP Komisi IV DPR RI dengan Sekjen Kementan, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019). Hamid mengakui, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah baik pusat dan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Seperti memberikan peralatan pertanian, bibit dan pupuk.
“Namun jumlah yang diberikan tersebut masih sangat terbatas. Selain itu jumlah tenaga penyuluh pertanian juga masih belum ideal. Sehingga nasib petani masih saja tetap terpinggirkan. Satu tenaga penyuluh cakupan wilayahnya juga satu kecamatan. Idealnya satu tenaga penyuluh itu untuk tiga desa,” saran politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.(12/11/2019)
Hamid menuturkan, dengan meningkatkan jumlah penyuluh memang membutuhkan anggaran yang lebih. Oleh karena itu, Komisi IV DPR RI akan mendukung penambahan anggaran untuk memperdayaan petani yang diminta Kementan. Sehingga dengan penambahan anggaran tersebut maka ke depan banyak pihak yang tertarik untuk menjadi petani.
Anggota DPR RI asal Jawa Tengah IV ini menuturkan, masalah pertanian dari tahun-ke tahun memang menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk diselesaikan. Karena hingga kini belum ada penyelesaian menyeluruh pada persoalan mendasar pertanian. Apalagi, masalah pertanian terjadi dari sektor hulu hingga hilir. Seperti masalah alih fungsi lahan pertanian dan komponen dasar produksi pertanian semakin sulit.
Dalam kesempatan ini Hamid juga menyebut masalah yang dihadapi petani juga terkait dengan distribusi pupuk bersubsidi. Karena blokir atau penghentian pupuk bersubsidi di beberapa wilayah Indonesia merupakan salah satu pemicu kisruhnya pengelolaan distribusi pupuk bersubsidi secara nasional. (RED)