Kementerian PUPR Tingkatkan Pengelolaan Sampah di Kota Malang dengan TPA Supit Urang

Friday, 15 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur dari semula menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.

Pengembangan TPA Supit Urang merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM). Selain Kota Malang, terdapat 3 kota/Kabupaten lain yang menjadi pilot dalam program tersebut, yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang. (15/11/2019)

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan dinilai efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya. Dukungan pemerintah kabupaten atau kota juga diperlukan terutama dalam penyediaan lahan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Supit Urang dikerjakan sejak Juli 2018 dan ditargetkan selesai awal 2020 dengan anggaran Rp 229 miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi years contract) 2018-2020. TPA ini memiliki kapasitas 953,340 m3 untuk melayani sampah rumah tangga penduduk Kota Malang sebanyak 707.015 jiwa atau setara dengan 400 ton/hari.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur, Darjat Widjunarso mengatakan pembangunan TPA Supit Urang merupakan dukungan Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Malang, dengan pembangunan sel baru seluas 4,6 Ha untuk menggantikan sel lama yang kondisinya sudah hampir penuh. TPA lama direncanakan untuk ditutup dan dimanfaatkan untuk ruang terbuka hijau.

See also  Langkah Awal Strategis Akselerasi Program Reformasi Birokrasi Tahun 2022

“Program ERIC-Solid Waste Management dimaksudkan untuk memberikan kontribusi dalam pelaksanaan strategi perubahan iklim di Indonesia, khususnya di daerah perkotaan melalui investasi fasilitas pengolahan sampah rumah tangga secara ramah lingkungan dan higienis,” kata Darjat.

Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Selain itu juga peningkatan kapasitas kelembagaan Pemerintah Daerah di sektor persampahan.

Sistem sanitary landfill dibangun dengan melakukan pelapisan lahan pembuangan (sel aktif) TPA menggunakan 3 lapis perlindungan lingkungan. Pertama, di atas tanah asli yang telah dipadatkan dipasang lapisan kedap paling bawah berupa geosynthetic clay liner bahan gel sintetis (geo tekstil) setebal 1 cm yang akan menahan kebocoran air lindi agar tidak mencemari tanah. Lapisan kedua dan ketiga adalah lapisan geomembran setebal 2 mm berupa lapisan impermiabel dan geotextile setebal 1,2 cm berupa karpet sintetis berserat kasar yang khusus didatangkan dari Jerman.

Selanjutnya karpet sintetis ini dilapisi batu koral dengan diameter 2 cm tertumpuk rata setinggi 50 cm sebagai bahan penyaring air lindi. Kemudian sampah ditumpuk, diratakan, dan ditimbun tanah pada setiap ketinggian tanah 1–2 meter agar tidak dihinggapi lalat dan juga mencegah terjadinya kebakaran dari gas metan yang dihasilkan sampah.

Terakhir air lindi ditampung dan disalurkan ke kolam penampungan IPL (Instalasi Pengolahan Lindi) dengan sistem pemurnian bertahap dan dilengkapi bak kontrol. “Output dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar, misalnya kandungan Ph air lindi, BOD, COD, N-total, dan sebagainya,” kata Darjat. (RED)

Berita Terkait

Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!
Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN
Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Menteri Dody Tinjau Prototipe Dapur BGN di Kebumen, Menjadi Standar Bagi Pembangunan 222 SPPG
Wamen Viva Yoga Dorong Lembaga Ekonomi Transmigrasi Tumbuh dan Menciptakan Aktivitas Berbagai Usaha
Hadirkan Manfaat Nyata bagi Warga Binaan melalui Program Nusakambangan Berdaya, PLN Peroleh Apresiasi dari Kementerian Imipas
Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 18:20 WIB

Pertamina Eco RunFest 2025 – Road Race Label World Athletics Sukses Digelar!

Sunday, 23 November 2025 - 18:02 WIB

Wujudkan Misi Presiden, Erick Siapkan Pusat Pelatihan Terbaik se-ASEAN

Sunday, 23 November 2025 - 18:00 WIB

Sakinah Family Run 5K Bandung: Lapak Pedagang Laris Manis!

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Saturday, 22 November 2025 - 11:46 WIB

Menteri Dody Tinjau Prototipe Dapur BGN di Kebumen, Menjadi Standar Bagi Pembangunan 222 SPPG

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Kukuhkan Pengurus KORPRI Baru

Tuesday, 25 Nov 2025 - 06:17 WIB