Percepat Implementasi Program, Menteri LHK Asistensi Gubernur

Saturday, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 16 Nopember 2019.Mengambil kesempatan keberadaan Para Gubernur dan Bupati/Walikota selama di Jakarta, Menteri LHK, Siti Nurbaya dan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong menggelar rapat konsultasi teknis fungsional Menteri dan jajaran eselon I dengan Gubernur, Bupati/Walikota bersama jajaran teknis dinas, membahas masalah dan hambatan program kerja nasional dan daerah serta kondisi-kondisi berkenaan dengan kehutanan dan lingkungan hidup.

Asistensi kebijakan ini dilakukan selama dua hari Kamis dan Jumat (14-15/11) dan dilaksanakan masing-masing lebih dari dua jam diskusi untuk mendapatkan masukan dan jalan keluar penyelesaian masalah sehingga implementasi program dapat dipercepat dan dilaksanakan secara bersama-sama. 

“Berbagai persoalan berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, ada di daerah. Karena itu saya mengundang para Gubernur untuk mendengarkan langsung permasalahan lingkungan hidup dan kehutanan yang ada, berdiskusi dan mencari solusi bersama berbagai persoalan di tingkat tapak”, demikian terang Menteri Siti.
Gubernur yang hadir pada kesempatan dua hari kemarin ialah Gubernur Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Gubernur Nusa Tenggara Barat serta Jambi. 

Persoalan yang dibahas diantaranya terkait dengan perencanaan dan penggunaan kawasan, TORA dan Hutan Sosial, konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, hutan produksi dan daya saing industri kehutanan, rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian daerah aliran sungai, kebakaran hutan dan lahan serta gambut, pengelolaan KPH, pencemaran dan pemulihan lingkungan, serta soal-soal sampah dan limbah B3. Selain itu juga dibahas mengenai desa-desa di dalam kawasan hutan, kekayaan genetik dan bioprospecting, serta penegakkan hukum lingkungan.

Selain membahas masalah yang diajukan oleh Gubernur dan Bupati serta diskusi dengan semua pejabat eselon I KLHK, secara mendetil, pada pertemuan ini para Gubernur juga mendapatkan penjelasan terkait kebijakan teknis dari Wakil Menteri LHK, dan penjelasan terkait kebijakan teknis dari Para Direktur Jenderal/ Kepala Badan lingkup KLHK.

Secara khusus bersama Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) dibahas cukup rinci tentang rencana persiapan ibukota negara, pada aspek pengamanan kawasan hutan dan calon lokasi ibukota serta dimensi-dimensi lingkungannya termasuk lingkungan sosial. 

“Diskusi berlangsung hangat dan konstruktif. Saya terus memberi ruang untuk kegiatan seperti ini, karena setiap masalah yang berkaitan dengan kepentingan rakyat hingga ke tingkat tapak, harus kita carikan solusinya bersama-sama”, jelas Menteri Siti Nurbaya. 

Pada akhir sesi pertemuan Menteri Siti menyampaikan bahwa “hal-hal yang harus ditindaklanjuti antara lain terkait dengan penguatan KPH, menindaklanjuti baik TORA dan perhutanan sosial, resolusi konflik dalam kawasan hutan, penguatan interaksi dalam pengelolaan tata kelola taman nasional, jalan keluar masyarakat hukum adat (seperti Suku Anak Dalam), akses lahan terbuka dan pengelolaan sampah, masalah penambangan tanpa izin di berbagai daerah.  Sedangkan terkait karhutla diformulasikan dan akan dibahas lebih lanjut akan ditetapkan dalam rapat bersama Menteri Koordinator.  Selanjutnya masih akan terus dilakukan rapat konsultasi teknis fungsional hutan dan lingkungan ini dengan masing-masing Gubernur.”

“Setelah ini sedang disiapkan untuk diskusi detil dan asistensi implementasi kebijakan ini dengan Gubernur Sumsel, Kalsel, Sumut, Sulsel dan lainnya. Kami harus siapkan dulu substansinya sehingga bisa produktif. Dalam dua hari paling-paling bisa diskusi dengan 8 daerah karena keterbatasan waktu. Kami siapkan saja untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan kecepatan implementasi. Dengan kebersamaan kita wujudkan Indonesia Maju”, demikian Menteri Siti menjelaskan.(*)

See also  3 Terdakwa Tindak Pidana Korupsi Asuransi Jiwasraya Dituntut Seumur Hidup, 20 Tahun Dan 18 Tahun

Berita Terkait

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren
Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan
Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan
Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara
Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah
Konektivitas Pembangunan Tol Betung-Tempino-Jambi Dikebut, Progress Meningkat
Menpora Erick Apresiasi Teladan Metropolitan City Rally, Dorong Sport Tourism Nasional
Mendes Yandri Deklarasikan Gotong Royong Bangun Desa dan Desa Bersinar di Bengkulu

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 11:25 WIB

Wujudkan Indonesia Emas: Birokrasi Wajib Ikuti Tren

Tuesday, 18 November 2025 - 14:05 WIB

Tol Terpeka Menjadi Koridor Strategis JTTS Penghubung Lampung-Sumatra Selatan

Tuesday, 18 November 2025 - 13:44 WIB

Kementerian PU Mulai Pembangunan Sekolah Rakyat di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan

Tuesday, 18 November 2025 - 13:41 WIB

Kementerian PU Kirim Bantuan Alat Berat untuk Mendukung Penanganan Longsor di Banjarnegara

Monday, 17 November 2025 - 16:48 WIB

Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perluas Layanan Treasury untuk Dukung Akselerasi Ekonomi Nasional

Thursday, 20 Nov 2025 - 06:26 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Thursday, 20 Nov 2025 - 06:17 WIB