Terkait Desa Fiktif, Kemendagri Minta Pemkab Evaluasi Perda

Monday, 18 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Nata Irawan memberikan keterangan pers kepada wartawan terkait dengan munculnya isu desa fiktif. Menurut Nata, istilah fiktif harus dihilangkan dan diganti dengan tidak jalannya kelembagaan desa karena adanya Perda yang cacat hukum.

“Ada kesalahan dalam penetapan Perda pembentukan dan pendefinitifan desa wilayah Kabupaten Konawe sehingga kami meminta agar pemerintah Kabupaten Konawe melakukan evaluasi Perda”, kata Nata di Jakarta pada Senin (18/11/2019).

Nata menambahkan, penetapan Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa – Desa dalam Wilayah Kabupaten Konawe tidak melalui mekanisme dan tahapan di DPRD. Kesalahan prosedur tersebut menyebabkan 56 desa yang tercantum dalam Perda secara yuridis dikatakan cacat hukum dan menyebabkan kelembagaan desa tidak berjalan.

Lebih lanjut, Nata menjelaskan bahwa dari total 56 desa yang tercantum dalam Perda, setelah dilakukan verifikasi dari Tim Kemendagri, 34 Desa dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan menjadi desa sedangkan 18 Desa masih perlu pembenahan administrasi serta 4 desa terdapat perbedaan data jumlah penduduk dan luas wilayah sehingga perlu dievaluasi.

Berdasar informasi yang di dapatkan, oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dana desa telah disalurkan kepada 4 desa tersebut. “Karena diduga bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara maka untuk sementara dana desa dihentikan penyalurannya”, ungkap Nata

Setelah munculnya kejadian ini, Nata berharap pemerintah daerah lebih berhati – hati lagi dalam menetapkan Peraturan Daerah pembentukan dan pendefinitifan desa.

“Kemendagri akan membuat edaran kepada seluruh Pemerintah Daerah untuk memeriksa kembali keseluruhan adminitrasi desa agar tidak muncul kejadian serupa”, tukas Nata

Di akhir keteranganya, Nata akan menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari APIP. “Kita menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari APIP, semoga hasilnya akan ketahuan dalam waktu dekat”, pungkas Nata Irawan.

See also  Perjalanan Mencari Energi Hingga ke Gurun Sahara

Berita Terkait

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya
Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia
Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup
Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar
AI Makin Canggih, Generasi Muda Diingatkan Tetap Berpijak pada Pancasila
Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung
Atasi Keterbatasan Akses Minyak Tanah, Kompor Biomassa Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lokal, UMKM, dan Transmigran di Sorong

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Selaraskan Risiko Bisnis dan Keberlanjutan, Hutama Karya Petakan Perencanaan TJSL Lintas Anak Perusahaan

Monday, 14 September 2026 - 21:30 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Gantikan Purbaya

Monday, 14 September 2026 - 21:07 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Monday, 14 September 2026 - 20:42 WIB

Merangkul Inklusivitas, Kisah Guru yang Mengubah Lagu “Jika Ada Gempa” Jadi Pelajaran Hidup

Saturday, 12 September 2026 - 10:13 WIB

Senator Mirah: Kasus Keracunan MBG Sudah Terlalu Besar

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB