DAELPOS.com – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Harjono menjelaskan, bahwa Menteri Dalam Negeri Prof. Dr. H.M. Tito Karnavian, P.hD., sangat mendukung independensi DKPP meski kini Sekretariat DKPP berada di bawah Kemendagri. Hal itu diungkapkannya usai menemui Mendagri di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
“Sebenarnya (kami) juga warga baru di Kemendagri, karena ada perubahan UU yang dulunya dari Bawaslu sekarang di Kemendagri, tapi kita sebagai satuan kerja memiliki satu urusan yang beda, karena DKPP ini adalah sebuah lembaga yang diharapkan independen, Pak Menteri sangat mendukung bahwa meskipun (Sekretariat) di bawah Kemendagri tapi kita tetap harus independen dalam ruang lingkup tugas,” jelas Harjono.
Dalam pertemuannya dengan Mendagri, Harjono juga menjelaskan mekanisme perolehan anggaran yang kini tak didapatkan melalui Bawaslu.
“Komitmen Pak Menteri bagus sekali untuk memperjuangkan untuk bisa mendapatkan anggaran, waktu itu kita masih di Bawaslu hanya RP. 10 miliar, namun ini sangat kurang, Pak Menteri bersedia membantu kita untuk mendapatkan anggaran yang cukup,” kata Harjono.
DKPP selama ini merupakan lembaga negara penyelenggara pemilu bersama KPU dan Bawaslu. DKPP yang dulu berkedudukan di Bawaslu diamanati tugas untuk mengadili pelanggaran etik oleh KPU dan Bawaslu dari tingkat nasional hingga daerah. Namun, kini Sekretariat DKPP berada di bawah naungan Kemendagri sehingga tak lagi berkedudukan di Bawaslu.(RED)