Kementerian PUPR: Infrastruktur Kerakyatan Dilanjutkan di Tahun 2020

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur kerakyatan tetap dilanjutkan Kementerian PUPR pada tahun 2020. Disamping melanjutkan pembangunan infrastruktur berskala besar seperti bendungan, irigasi, jembatan bentang panjang dan jalan tol, pembangunan infrastruktur kerakyatan juga tetap menjadi prioritas karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat seperti jembatan gantung, rumah subsidi, penanganan kawasan kumuh, air minum dan sanitasi.

Sejumlah program infrastruktur kerakyatan dilaksanakan dengan skema Padat Karya Tunai (PKT) yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI), Pembangunan Jembatan Gantung, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penyusunan Pedoman Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), serta Program Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse dan Recycle (TPS-3R).

“Program-program tersebut tesebar di seluruh Indonesia yang pelaksanaannya bersinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat melalui skema pembiayaan. Salah satunya adalah program P3TGAI yang pada tahun 2020 akan tersebar di 6.000 lokasi dengan total anggaran sebesar Rp 1,35 triliun melalui Ditjen Sumber Daya Air,” kata Menteri Basuki.

Program PKT lainnya yang akan dilanjutkan Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga adalah pembangunan jembatan gantung penghubung antardesa yang terpisah sungai guna mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga. Pada tahun 2020, jembatan gantung baru yang diprogramkan untuk dibangun sebanyak sebanyak 148 unit tersebar di seluruh pelosok di tanah air dengan total anggaran sekitar Rp 527 miliar.

Untuk di Bidang Cipta Karya, pada tahun 2020 Kementerian PUPR menganggarkan Program Infrastruktur Kerakyatan sebesar Rp 2 triliun yang terdiri dari program KOTAKU Rp 275 miliar dengan target 275 kelurahan, PISEW Rp 540 miliar dengan target 900 kecamatan, SANIMAS Rp 113 miliar dengan target 226 lokasi, PAMSIMAS Rp 699 miliar dengan target 2.967 desa, TPS3R Rp 86,4 miliar dengan target 144 lokasi, dan SPAM Perdesaan Padat Karya Rp 22 miliar dengan target 60 lokasi. (PRY)

See also  DPR: Masyarakat Tak Perlu Turun ke jalan Merespon Sikap Presiden Prancis

Berita Terkait

Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara
Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa
Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten
Perkuat Konektivitas DOB Papua, Kementerian PU Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan
Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes
Hari Lahir Pancasila, Purbaya Ingatkan Pentingnya Integritas ASN
Menteri Transmigrasi Dorong Seleksi Terbuka Tim Ekspedisi Patriot 2026
Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 18:17 WIB

Menteri Transmigrasi Ajak Dubes Tiongkok Tinjau Sentra Kelapa, Ekosistem Ekonomi Baru Tumbuh di Halmahera Utara

Thursday, 4 June 2026 - 18:06 WIB

Mendes Yandri dan Kepala BRIN Akan Implementasikan Hasil Riset ke Tingkat Desa

Wednesday, 3 June 2026 - 14:25 WIB

Mendes Yandri Gandeng UIN SMH Genjot Produksi Desa Tematik dan Desa Ekspor di Banten

Tuesday, 2 June 2026 - 18:59 WIB

Perkuat Konektivitas DOB Papua, Kementerian PU Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan

Tuesday, 2 June 2026 - 18:34 WIB

Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Thursday, 4 Jun 2026 - 16:17 WIB