Indonesia dan Malaysia teken MoU tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Demarkasi dan Survei Batas Internasional antara Malaysia (Sabah dan Serawak) dan Indonesia (Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat). Penandatanganan dilakukan di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (21/11/2019), bertepatan dengan Joint Malaysia-Indonesia Boundary between Malaysia (Sabah & Serawak) and Indonesia (Kalimantan Utara & Kalimantan Barat)(JMI-43).

MoU ditandatangani oleh Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah, dan Sumber Asli Malaysia Datuk Zurinah Pawanteh dan Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo. Selain MoU, peta hasil survey demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU juga telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Departemen Survey and Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr. Azhari bin Mohamed dan Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan RI Laksamana Pertama Bambang Supriadi, masing-masing selalu Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, perjanjian tersebut akan berdampak positif pada kedua negara terutama dalam hal kesejahteraan masyarakat.

“Acara ini sangat penting, walaupun hanya sebentar tapi berdampak 100 sampai 200 tahun kedepan, dengan adanya perjanjian tersebut berdampak bagi wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia dalam bentuk pembangunan wilayah, kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” kata Mendagri.

Ia juga menyampaikan, MoU akan memberikan kepastian hukum bagi kedua belah negara.

“MoU tersebut juga memastikan adanya kepastian hukum bagi masyarakat di kedua belah negara,” ujarnya.

MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen yaitu segmen fi sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat. Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak tahun 1978-1989.

See also  Sumpah Pemuda, 17 Tim Beradu Inovasi Energi di Final Pitch Pertamuda Seed and Scale 2025

Penandatanganan MoU tersebut juga telah membuka jalan bagi kedua negara untuk mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain yaitu Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada tahun 2020.

Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Indonesia untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Lambang, yang letaknya tidak jauh dari Kawasan Sungai Simantipal yang baru saja disepakati.(DAE)

Berita Terkait

Prabowo Gaspol Waste to Energy, Sampah Kota Besar Disulap Jadi Listrik
Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik
Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret
Monas Dipadati 13 Ribu Pengunjung di H+1 Lebaran
Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran
Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 09:13 WIB

Prabowo Gaspol Waste to Energy, Sampah Kota Besar Disulap Jadi Listrik

Thursday, 26 March 2026 - 23:21 WIB

Prabowo Sambangi Warga Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Thursday, 26 March 2026 - 11:59 WIB

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:20 WIB

Antisipasi 143,9 Juta Perjalanan, Pemerintah Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Monday, 23 March 2026 - 13:54 WIB

Menhub Ingatkan Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret

Berita Terbaru

foto dok. Kemenkeu

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 Mar 2026 - 13:05 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Friday, 27 Mar 2026 - 12:58 WIB