Taspen Sabet Penghargaan Badan Publik Informatif

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – TASPEN meraih penghargaan sebagai satu-satunya Badan Publik Informatif pada kategori BUMN dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019. Penghargaan untuk TASPEN ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. K.H. Ma’ruf Amin kepada Direktur Utama TASPEN, Iqbal Latanro di Istana Wakil Presiden, Jakarta (Kamis, 21/11). Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik ini merupakan kegiatan yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan awareness badan publik untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, penghargaan yang telah digelar sejak 2011 ini juga bertujuan untuk terus meningkatkan layanan informasi dari berbagai badan public.

Penghargaan ini menjadi bukti komitmen TASPEN untuk terus menjaga keberlangsungan transparansi dalam pengelolaan informasi umumnya di lingkungan BUMN, serta akan terus memantapkan implementasi bisnis dan layanan yang transparan. Bagi TASPEN, keterbukaan informasi merupakan pondasi utama dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Hal ini pun mampu mendukung perwujudan layanan dan kinerja yang memuaskan bagi peserta dan stakeholder. (RED)

See also  Terkait Saham di Pabrik Bir, Anies Disarankan Keluarkan Diskresi

Berita Terkait

Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga
Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak
WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau
Mobil Dinas Dipakai Liburan, Plat Merah Disulap Jadi Putih
Inflasi Jakarta Melandai di Maret, Tetap Terkendali di Tengah Lonjakan Ramadan
Pemprov DKI Terapkan WFH Tiap Jumat, ASN Wajib Patuh Aturan

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 12:56 WIB

Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas

Thursday, 9 April 2026 - 07:13 WIB

TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang

Wednesday, 8 April 2026 - 18:16 WIB

RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Tuesday, 7 April 2026 - 13:49 WIB

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 April 2026 - 13:42 WIB

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset

Saturday, 11 Apr 2026 - 13:40 WIB