Pembubaran Koperasi Mandeg Karena Mafia

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jumlah koperasi papan nama di Indonesia itu lebih banyak ketimbang koperasi yang aktif. Dari jumlah koperasi sebanyak 152 ribu, 65 persenya diperkirakan tinggal papan nama.

Jadi sekitar 100 ribu papan nama. Selebihnya adalah koperasi yang aktif secara bisnis, tapi belum tentu juga mereka itu koperasi sungguh-sungguh. Menurut angka perkiraan kami sekitar 65 persen adalah rentenir baju koperasi.

Rentenir baju koperasi ini yang dominan karena kontribusi usaha koperasi itu 90 persennya dari usaha simpan pinjam.

Koperasi papan nama dan koperasi abal-abal ini harus segera ditertibkan. Kalau tidak akan merusak citra koperasi dan sulit untuk membangun koperasi yang baik.

Aturanya sudah jelas, diatur di undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ditambah lagi sudah ada PP bahkan permen yang mengatur.

Penertiban koperasi ini mutlak harus dilakukan untuk membangun fondasi yang benar bagi koperasi. Kami menengarai di lapangan, kendala pembubaran ini justru karena pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM itu sengaja menutupi borok lama.

Pembiaran ini dilakukan karena badan-badan hukum koperasi tidak aktif itu selama ini dijadikan sebagai penampung bantuan-bantuan program pemerintah, yang kalau terbongkar akan membuka kasus penyaluran program fiktif.

Menteri tinggal membentuk Panitia Pembubaran. Sudah dibuat peraturan, jadi sebetulnya tidak beralasan. Harusnya bisa dikerjakan dalam setengah tahun saja. Tidak perlu sampai bertahun tahun.

Selain koperasi abal-abal tersebut, rentenir-rentenir baju koperasi itu mustinya juga segera ditertibkan. Suruh mereka berubah jadi bank umum saja. Jadi supaya supervisinya jelas dan tidak merusak citra koperasi.

Pemerintah kalau ingin membangun dan bekerja dengan koperasi yang baik, seharusnya mulai dengan cara kerja yang baik.

Koperasi dimanapun itu hanya dapat dibangun melalui lingkungan yang baik. Salah satunya adalah dengan menhapuskan citra koperasi yang buruk dan juga regulasi yang sengaja menghambat perkembangan koperasi.

See also  Sepanjang 2023, Pemerintah Melalui PMN Terangi 76.900 Desa Kelurahan di Seluruh Indonesia dengan Listrik PLN

Regulasi koperasi dan juga regulasi sektor terkait Indonesia itu menurut kajian awal kami dalam tingkat ” Unfriendly” tidak bersahabat untuk pengembangan koperasi.

Koperasi di Indonesia itu sudah secara sistematik memang disingkirkan dari lintas bisnis modern. Dari sektor bisnis strategis, layanan-layanan publik.

Tanpa langkah revolusioner dan bervisi maka pengembangan koperasi di Indonesia saya jamin hanya akan jadi wacana dari tahun ke tahun.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)

Berita Terkait

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi
60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 20:00 WIB

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU

Saturday, 8 August 2026 - 13:38 WIB

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Friday, 7 August 2026 - 16:53 WIB

Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan

Monday, 10 Aug 2026 - 10:40 WIB

lustrasi / foto ist

Megapolitan

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Monday, 10 Aug 2026 - 10:23 WIB