Pembubaran Koperasi Mandeg Karena Mafia

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jumlah koperasi papan nama di Indonesia itu lebih banyak ketimbang koperasi yang aktif. Dari jumlah koperasi sebanyak 152 ribu, 65 persenya diperkirakan tinggal papan nama.

Jadi sekitar 100 ribu papan nama. Selebihnya adalah koperasi yang aktif secara bisnis, tapi belum tentu juga mereka itu koperasi sungguh-sungguh. Menurut angka perkiraan kami sekitar 65 persen adalah rentenir baju koperasi.

Rentenir baju koperasi ini yang dominan karena kontribusi usaha koperasi itu 90 persennya dari usaha simpan pinjam.

Koperasi papan nama dan koperasi abal-abal ini harus segera ditertibkan. Kalau tidak akan merusak citra koperasi dan sulit untuk membangun koperasi yang baik.

Aturanya sudah jelas, diatur di undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ditambah lagi sudah ada PP bahkan permen yang mengatur.

Penertiban koperasi ini mutlak harus dilakukan untuk membangun fondasi yang benar bagi koperasi. Kami menengarai di lapangan, kendala pembubaran ini justru karena pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM itu sengaja menutupi borok lama.

Pembiaran ini dilakukan karena badan-badan hukum koperasi tidak aktif itu selama ini dijadikan sebagai penampung bantuan-bantuan program pemerintah, yang kalau terbongkar akan membuka kasus penyaluran program fiktif.

Menteri tinggal membentuk Panitia Pembubaran. Sudah dibuat peraturan, jadi sebetulnya tidak beralasan. Harusnya bisa dikerjakan dalam setengah tahun saja. Tidak perlu sampai bertahun tahun.

Selain koperasi abal-abal tersebut, rentenir-rentenir baju koperasi itu mustinya juga segera ditertibkan. Suruh mereka berubah jadi bank umum saja. Jadi supaya supervisinya jelas dan tidak merusak citra koperasi.

Pemerintah kalau ingin membangun dan bekerja dengan koperasi yang baik, seharusnya mulai dengan cara kerja yang baik.

Koperasi dimanapun itu hanya dapat dibangun melalui lingkungan yang baik. Salah satunya adalah dengan menhapuskan citra koperasi yang buruk dan juga regulasi yang sengaja menghambat perkembangan koperasi.

See also  MenKop Teten Ajak Masyarakat Berbelanja di Hari Belanja Diskon Indonesia

Regulasi koperasi dan juga regulasi sektor terkait Indonesia itu menurut kajian awal kami dalam tingkat ” Unfriendly” tidak bersahabat untuk pengembangan koperasi.

Koperasi di Indonesia itu sudah secara sistematik memang disingkirkan dari lintas bisnis modern. Dari sektor bisnis strategis, layanan-layanan publik.

Tanpa langkah revolusioner dan bervisi maka pengembangan koperasi di Indonesia saya jamin hanya akan jadi wacana dari tahun ke tahun.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)

Berita Terkait

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan
Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan
Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai
Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad
Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 19:11 WIB

Kawal Arus Mudik dan Balik, HKA Optimalkan Seluruh Fasilitas Tol di Wilayah Kelolaan

Friday, 27 March 2026 - 12:58 WIB

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Friday, 27 March 2026 - 09:38 WIB

Contraflow KM 70–47 Tol Japek Berlaku, Arus Balik Diurai

Thursday, 26 March 2026 - 16:57 WIB

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H

Thursday, 26 March 2026 - 16:51 WIB

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad

Berita Terbaru