Pembubaran Koperasi Mandeg Karena Mafia

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jumlah koperasi papan nama di Indonesia itu lebih banyak ketimbang koperasi yang aktif. Dari jumlah koperasi sebanyak 152 ribu, 65 persenya diperkirakan tinggal papan nama.

Jadi sekitar 100 ribu papan nama. Selebihnya adalah koperasi yang aktif secara bisnis, tapi belum tentu juga mereka itu koperasi sungguh-sungguh. Menurut angka perkiraan kami sekitar 65 persen adalah rentenir baju koperasi.

Rentenir baju koperasi ini yang dominan karena kontribusi usaha koperasi itu 90 persennya dari usaha simpan pinjam.

Koperasi papan nama dan koperasi abal-abal ini harus segera ditertibkan. Kalau tidak akan merusak citra koperasi dan sulit untuk membangun koperasi yang baik.

Aturanya sudah jelas, diatur di undang-undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Ditambah lagi sudah ada PP bahkan permen yang mengatur.

Penertiban koperasi ini mutlak harus dilakukan untuk membangun fondasi yang benar bagi koperasi. Kami menengarai di lapangan, kendala pembubaran ini justru karena pejabat di Kementerian Koperasi dan UKM itu sengaja menutupi borok lama.

Pembiaran ini dilakukan karena badan-badan hukum koperasi tidak aktif itu selama ini dijadikan sebagai penampung bantuan-bantuan program pemerintah, yang kalau terbongkar akan membuka kasus penyaluran program fiktif.

Menteri tinggal membentuk Panitia Pembubaran. Sudah dibuat peraturan, jadi sebetulnya tidak beralasan. Harusnya bisa dikerjakan dalam setengah tahun saja. Tidak perlu sampai bertahun tahun.

Selain koperasi abal-abal tersebut, rentenir-rentenir baju koperasi itu mustinya juga segera ditertibkan. Suruh mereka berubah jadi bank umum saja. Jadi supaya supervisinya jelas dan tidak merusak citra koperasi.

Pemerintah kalau ingin membangun dan bekerja dengan koperasi yang baik, seharusnya mulai dengan cara kerja yang baik.

Koperasi dimanapun itu hanya dapat dibangun melalui lingkungan yang baik. Salah satunya adalah dengan menhapuskan citra koperasi yang buruk dan juga regulasi yang sengaja menghambat perkembangan koperasi.

See also  Tahun 2020: 32 PROPER Emas, 2.038 Perusahaan Turunkan Emisi Karbon 131 Juta Ton

Regulasi koperasi dan juga regulasi sektor terkait Indonesia itu menurut kajian awal kami dalam tingkat ” Unfriendly” tidak bersahabat untuk pengembangan koperasi.

Koperasi di Indonesia itu sudah secara sistematik memang disingkirkan dari lintas bisnis modern. Dari sektor bisnis strategis, layanan-layanan publik.

Tanpa langkah revolusioner dan bervisi maka pengembangan koperasi di Indonesia saya jamin hanya akan jadi wacana dari tahun ke tahun.

Suroto
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis ( AKSES)

Berita Terkait

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik
Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera
Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026
Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps
Mendes Dorong Pembangunan Infrastruktur Desa di Papua Pegunungan
Kementerian PU Hadirkan mudik.pu.go.id, Masyarakat Bisa Pantau Jalur Mudik Melalui 1.351 CCTV
Dukung Mudik Lebaran 2026, Kementerian PU Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional dan 15 TIP

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 12:53 WIB

Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran

Saturday, 14 March 2026 - 12:27 WIB

Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Saturday, 14 March 2026 - 12:22 WIB

Gelar Program Budaya Berbagi, Jasa Marga Bagikan 900 Paket Takjil di Ruas Tol Belmera

Friday, 13 March 2026 - 17:50 WIB

Kementerian PU Lepas 300 Peserta Mudik Nyaman Bersama Tahun 2026

Thursday, 12 March 2026 - 18:59 WIB

Kementerian PU dan Google Hadirkan Posko Mudik di Google Maps

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Prabowo Minta Menteri Tak Gelar Open House Lebaran Mewah

Sunday, 15 Mar 2026 - 01:49 WIB