PKS: Ide 3 Periode Jabatan Presiden Berbahaya Bagi Reformasi

Monday, 25 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Legislator Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan pihak yang mengusulkan jabatan Presiden ditambah menjadi tiga periode berbahaya bagi reformasi Indonesia. Ia menganggap ini mimpi buruk bangsa Indonesia yang ingin kembali ke masa Orde Baru.

“Saya heran masih ada pihak-pihak yang menginginkan penambahan masa jabatan Presiden. Saya pikir jelas usulan itu membahayakan bagi Reformasi yang sedang berjalan. Masa mau nostalgia otoritariansme orde baru lagi? “ kata Mardani, Senin (25/11/2019).

Lebih lanjut Mardani mengatakan, wacana ini digulirkan bukan sekali atau dua kali di gulirkan tapi lebih dari itu, “Dulu tahun 2010 sempat juga isu ini berkembang, sekarang setelah presiden jokowi terpilih kembali mulai kembali di kembangkan usulan serupa dan bahkan dipilih lagi oleh MPR. Jangan-jangan mau menciptakan ‘Despotisme’ lagi,” ujarnya.

Ketua DPP PKS ini mengatakan sebaiknya disudahi saja isu yang kontra produktif dengan proses demokratisasi di indonesia, “Indonesia sudah lebih baik alam demokrasinya dibandingkan era orde baru, yang baik itu lihat kedepan, belajar dari pengalaman masa lalu, ambil pelajaran yang baik dan hilangkan yang buruk,” kata Mardani.

Mardani mengingatkan agenda awal gerakan reformasi adalah membentuk ketetapan MPR Nomor XII/MPR/1998 tentang Pembatasa Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang diperkuat di perubahan pertama UU 1945 di Pasal 7 Presiden dan Wakil Presiden selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. “Di titik ini Indonesia mulai berpijak dan berharap masa depan lebih cemerlang lagi, masa mau mundur?,” ujarnya.

Selain itu, menurut Anggota Komisi II DPR RI ini yang membedakan dari sehatnya alam demokrasi adalah adanya sirkulasi kepemimpinan yang terjaga. “Seperti rumah saja, bila sirkulasi udaranya baik maka akan menghasilkan rumah yang sehat terhindar dari jamur, bakteri dan kuman.” Kata Mardani.

See also  Layani Kloter Tambahan, 125 Petugas Daker Madinah Tunda ke Makkah

Selanjutnya, Melalui sistem Pemilu umum langsung oleh rakyat juga pertanggung jawaban Presiden mutlak langsung pada rakyat untuk masa jabatan tertentu, “Jadi ketika kampanye Presiden bertanggung jawab langsung kepada rakyat sehingga bisa membuat janji-janji yang jelas kepada rakyat selama lima tahun,” ujar Mardani. Kalau Dalil masa jabatan presiden 3 periode oleh pihak pihak itu dengan alasan memastikan kesinambungan pembangunan sebenarnya bisa masih banyak solusi lainnya. “Kita bisa melakukan reformulasi perencanaan pembangunan nasional saat ini, misalnya MPR menghidupkan GBHN lebih bagus. Bukan mengaktifkan kembali watak oligarki dalam sistem demokrasi kita saat ini,” pungkasnya

Berita Terkait

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi
Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026
Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin
PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana
Dukung Ketahanan Energi Nasional, Pertagas Perkuat RDMP Balikpapan melalui Pipa Gas Senipah–Balikpapan
Ketum Hanura OSO Resmikan Kantor Baru DPP di Proklamasi
Kolaborasi PUPR–Hutama Karya dalam Pemulihan Pascabencana Sumatra Barat

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 18:12 WIB

BKSAP DPR RI Apresiasi Pernyataan Pers Tahunan Menlu, Siap Perkuat Sinergi

Wednesday, 14 January 2026 - 09:00 WIB

Hutama Karya Fungsionalkan Tol Sigli–Banda Aceh hingga Januari 2026

Tuesday, 13 January 2026 - 19:13 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 January 2026 - 19:11 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Sekolah Rakyat Tahap I, Kementerian PU Wujudkan Akses Pendidikan bagi Keluarga Miskin

Tuesday, 13 January 2026 - 19:01 WIB

PLN Distribusikan Bantuan 1.000 Genset Kementerian ESDM, Bangkitkan Semangat Warga Aceh Pascabencana

Berita Terbaru