PT Lundin Industry Invest Sangat Terbantu Dengan Fasilitas Kawasan Berikat Oleh Bea cukai

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk menjalin komunikasi dengan penerima fasilitas kawasan berikat demi pelayanan yang prima kepada pengguna jasa, Bea Cukai Jawa Timur II adakan diskusi dengan PT. Lundin Industry Invest yang telah menerima fasilitas Kawasan berikat (KB), pada Rabu (13-11) lalu.

Sejak berdiri pada 1997, Lundin sudah memproduksi 278 kapal. Perusahaan ini merupakan produsen kapal yang mengambil basis teknologi di Swedia dan telah mengekspor 17 galangan kapal ke sejumlah negara di benua Eropa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, menjelaskan bahwa Bea Cukai selaku Industrial Assistance bertugas memberikan asistensi kepada pelaku industri dalam negeri. Salah satu arah pengaturan regulasi fasilitas yang diterapkan yaitu subtitusi impor atau kebijakan dalam perdagangan yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri. 

“Subtitusi impor dapat memberikan efek berantai yang baik untuk perekonomian Indonesia, yaitu memperkuat cadangan devisa Indonesia dan meningkatkan investasi dalam negeri,” jelas Oentarto. 

Apabila industri subtitusi impor telah berkembang dengan baik dan pasar dalam negeri sudah cukup menampung hasil produksinya, maka atas kelebihan hasil produksi tersebut diekspor guna memperoleh tambahan devisa yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah bertekad untuk terus mendorong industrialisasi melalui pemberian kemudahan dalam perizinan usaha, dan insentif fiskal.

Selain itu, dalam diskusi juga membahas seberapa jauh kesiapan PT. Lundin Industry Invest untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Melalui Kawasan Berikat Mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dilakukan secara mandiri oleh penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.

See also  Mulai 22 September 2024, Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik

Berita Terkait

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP
Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah
Butuh Rp8.705 T, Pasar Modal Jadi Andalan Pembiayaan Pembangunan
Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:42 WIB

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 August 2026 - 15:12 WIB

AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid

Tuesday, 11 August 2026 - 14:54 WIB

Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat

Monday, 10 August 2026 - 18:36 WIB

Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Monday, 10 August 2026 - 17:25 WIB

Prabowo Full Support FIFA ASEAN Cup 2026, Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Tuesday, 11 Aug 2026 - 17:42 WIB

Nasional

Kertas Menyusut Buka Mata Siswa Sumedang tentang Palestina

Tuesday, 11 Aug 2026 - 17:27 WIB