PT Lundin Industry Invest Sangat Terbantu Dengan Fasilitas Kawasan Berikat Oleh Bea cukai

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk menjalin komunikasi dengan penerima fasilitas kawasan berikat demi pelayanan yang prima kepada pengguna jasa, Bea Cukai Jawa Timur II adakan diskusi dengan PT. Lundin Industry Invest yang telah menerima fasilitas Kawasan berikat (KB), pada Rabu (13-11) lalu.

Sejak berdiri pada 1997, Lundin sudah memproduksi 278 kapal. Perusahaan ini merupakan produsen kapal yang mengambil basis teknologi di Swedia dan telah mengekspor 17 galangan kapal ke sejumlah negara di benua Eropa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, menjelaskan bahwa Bea Cukai selaku Industrial Assistance bertugas memberikan asistensi kepada pelaku industri dalam negeri. Salah satu arah pengaturan regulasi fasilitas yang diterapkan yaitu subtitusi impor atau kebijakan dalam perdagangan yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri. 

“Subtitusi impor dapat memberikan efek berantai yang baik untuk perekonomian Indonesia, yaitu memperkuat cadangan devisa Indonesia dan meningkatkan investasi dalam negeri,” jelas Oentarto. 

Apabila industri subtitusi impor telah berkembang dengan baik dan pasar dalam negeri sudah cukup menampung hasil produksinya, maka atas kelebihan hasil produksi tersebut diekspor guna memperoleh tambahan devisa yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah bertekad untuk terus mendorong industrialisasi melalui pemberian kemudahan dalam perizinan usaha, dan insentif fiskal.

Selain itu, dalam diskusi juga membahas seberapa jauh kesiapan PT. Lundin Industry Invest untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Melalui Kawasan Berikat Mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dilakukan secara mandiri oleh penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.

See also  Putri TNI AU Electric dan Bank Jatim Lolos Final Four

Berita Terkait

Percepatan Penanganan SPAM di Aceh, Pastikan Layanan Air Minum Pascabencana Segera Pulih
Kemenag Siapkan Edukasi Cegah Penyebaran LGBTQ
KPTDP Bahas Perkembangan Pemerintah Digital Bersama Tony Blair
Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding
Komite IV DPD RI Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Bali Pastikan Pendataan Berjalan Tepat Waktu
Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator
Kementerian PU Tuntaskan Pengerukan Muara Batang Kuranji, Perkuat Pengendalian Banjir di Kota Padang
Pulihkan Konektivitas Aceh, Penanganan Permanen Jalan dan Jembatan Terus Berlanjut

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 17:07 WIB

Percepatan Penanganan SPAM di Aceh, Pastikan Layanan Air Minum Pascabencana Segera Pulih

Tuesday, 7 July 2026 - 12:42 WIB

KPTDP Bahas Perkembangan Pemerintah Digital Bersama Tony Blair

Monday, 6 July 2026 - 22:02 WIB

Telkom Tuntaskan Streamlining 10 Entitas, Percepat Transformasi Menuju Strategic Holding

Monday, 6 July 2026 - 16:56 WIB

Komite IV DPD RI Kawal Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, BPS Bali Pastikan Pendataan Berjalan Tepat Waktu

Friday, 3 July 2026 - 19:05 WIB

Telkom Perkuat Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T melalui Program Rural Youth AI Facilitator

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Peringkat 7 AVC U-18

Tuesday, 7 Jul 2026 - 18:13 WIB