PT Lundin Industry Invest Sangat Terbantu Dengan Fasilitas Kawasan Berikat Oleh Bea cukai

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk menjalin komunikasi dengan penerima fasilitas kawasan berikat demi pelayanan yang prima kepada pengguna jasa, Bea Cukai Jawa Timur II adakan diskusi dengan PT. Lundin Industry Invest yang telah menerima fasilitas Kawasan berikat (KB), pada Rabu (13-11) lalu.

Sejak berdiri pada 1997, Lundin sudah memproduksi 278 kapal. Perusahaan ini merupakan produsen kapal yang mengambil basis teknologi di Swedia dan telah mengekspor 17 galangan kapal ke sejumlah negara di benua Eropa.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, menjelaskan bahwa Bea Cukai selaku Industrial Assistance bertugas memberikan asistensi kepada pelaku industri dalam negeri. Salah satu arah pengaturan regulasi fasilitas yang diterapkan yaitu subtitusi impor atau kebijakan dalam perdagangan yang mendukung penggantian barang impor dengan barang produksi dalam negeri. 

“Subtitusi impor dapat memberikan efek berantai yang baik untuk perekonomian Indonesia, yaitu memperkuat cadangan devisa Indonesia dan meningkatkan investasi dalam negeri,” jelas Oentarto. 

Apabila industri subtitusi impor telah berkembang dengan baik dan pasar dalam negeri sudah cukup menampung hasil produksinya, maka atas kelebihan hasil produksi tersebut diekspor guna memperoleh tambahan devisa yang dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemerintah bertekad untuk terus mendorong industrialisasi melalui pemberian kemudahan dalam perizinan usaha, dan insentif fiskal.

Selain itu, dalam diskusi juga membahas seberapa jauh kesiapan PT. Lundin Industry Invest untuk menjadi Kawasan Berikat Mandiri. Melalui Kawasan Berikat Mandiri, pelayanan rutin atas pemasukan barang yang terdiri dari pengecekan kebenaran sarana pengangkutan serta kesesuaian dan keutuhan tanda pengaman, dilakukan secara mandiri oleh penerima fasilitas atas persetujuan Bea Cukai.

See also  Mudik Gratis DKI Jakarta 2022, Syarat dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi
TEP 2026, Wamen Viva Yoga: Hasil Riset Untuk Pengembangan Ekonomi dan Industrialisasi di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 July 2026 - 16:24 WIB

Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih

Monday, 27 July 2026 - 22:51 WIB

Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Friday, 31 Jul 2026 - 18:19 WIB

Berita Terbaru

Kejati Jatim dan PGN Perkuat Tata Kelola Infrastruktur Energi Nasional

Friday, 31 Jul 2026 - 16:56 WIB