KPK Resmi Ajukan Kasasi Dalam Putusan Bebas Sofyan Basir

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.

“Siang ini, KPK telah menyerahkan memori kasasi sebagai bagian dari proses upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Sofyan Basir,” ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/11).

Penyerahan memori kasasi tersebut dilakukan melalui Panitera Pengadilan Tipikor disertai dua tambahan barang bukti, yakni 12 keping CD rekam sidang di Pengadilan Tipikor serta BAP Sofyan Basir saat memberikan keterangan dalam penyidikan dengan tersangka Eny Saragih pada 20 Juli 2018.

“Dengan tetap menghormati putusan pengadilan tingkat pertama ini, KPK memutuskan mengajukan kasasi karena berpandangan putusan tersebut bukanlah putusan bebas murni,” ucap Febri.

Dijelaskan, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengakui bahwa terdakwa Sofyan Basir terbukti melakukan perbuatan memberikan kesempatan, sarana dan keterangan untuk mempercepat proses kesepakatan PLTU MT Riau-1.

“Dari hasil analisis, KPK juga menemukan sejumlah bukti dan fakta yang belum dipertimbangkan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Lembaga antirasuah pun berharap memori kasasi diterima dan hakim  menyatakan Sofyan Basir terbukti secara sah melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan yang sudah disampaikan.

“KPK berharap sejumlah fakta-fakta dan bukti yang sudah muncul di persidangan dapat dipertimbangkan secara substansial dan agar Majelis Hakim Agung dapat menggali kebenaran materil dari perkara ini,” pungkas Febri. (Rmol)

See also  Jaksa Fokus Gali Bukti Korupsi Jiwasraya

Berita Terkait

Kurangi Risiko Banjir Lahar DAS Anai, Kementerian PU Segera Bangun 9 Sabo Dam Gunung Marapi Sumbar
Menginspirasi, Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA
Kurangi Risiko Kecelakaan Jalur Sitinjau Lauik, Menteri Dody Groundbreaking Flyover Panorama I di Padang
Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan
PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala
Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina Untuk Sektor Pendidikan
Menteri Dody Resmikan Pusat Informasi Terpadu BBWS Sumatera VIII
Dorong Stabilitas Finansial dan Kesetaraan Gender dalam rangka Hari Kartini, PLN EPI Tingkatkan Kompetensi Perempuan

Berita Terkait

Sunday, 4 May 2025 - 18:45 WIB

Menginspirasi, Dua Srikandi PLN Raih Penghargaan Tertinggi Women’s Inspiration Awards 2025 dari Menteri PPPA

Sunday, 4 May 2025 - 07:21 WIB

Kurangi Risiko Kecelakaan Jalur Sitinjau Lauik, Menteri Dody Groundbreaking Flyover Panorama I di Padang

Saturday, 3 May 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Bali Apresiasi Gerak Cepat PLN Atasi Gangguan Kelistrikan

Saturday, 3 May 2025 - 15:16 WIB

PLN Berhasil Pulihkan 100% Kelistrikan Bali, Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Friday, 2 May 2025 - 18:34 WIB

Menuju Indonesia Emas 2045, Ini Kontribusi Pertamina Untuk Sektor Pendidikan

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB