KPK Resmi Ajukan Kasasi Dalam Putusan Bebas Sofyan Basir

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.

“Siang ini, KPK telah menyerahkan memori kasasi sebagai bagian dari proses upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Sofyan Basir,” ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/11).

Penyerahan memori kasasi tersebut dilakukan melalui Panitera Pengadilan Tipikor disertai dua tambahan barang bukti, yakni 12 keping CD rekam sidang di Pengadilan Tipikor serta BAP Sofyan Basir saat memberikan keterangan dalam penyidikan dengan tersangka Eny Saragih pada 20 Juli 2018.

“Dengan tetap menghormati putusan pengadilan tingkat pertama ini, KPK memutuskan mengajukan kasasi karena berpandangan putusan tersebut bukanlah putusan bebas murni,” ucap Febri.

Dijelaskan, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengakui bahwa terdakwa Sofyan Basir terbukti melakukan perbuatan memberikan kesempatan, sarana dan keterangan untuk mempercepat proses kesepakatan PLTU MT Riau-1.

“Dari hasil analisis, KPK juga menemukan sejumlah bukti dan fakta yang belum dipertimbangkan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Lembaga antirasuah pun berharap memori kasasi diterima dan hakim  menyatakan Sofyan Basir terbukti secara sah melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan yang sudah disampaikan.

“KPK berharap sejumlah fakta-fakta dan bukti yang sudah muncul di persidangan dapat dipertimbangkan secara substansial dan agar Majelis Hakim Agung dapat menggali kebenaran materil dari perkara ini,” pungkas Febri. (Rmol)

See also  1 Saksi Diperiksa, Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Berita Terkait

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Banjir di Cluster Spring Valley, Sentul City
Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan
Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma
Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon
Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Perkuat Penanganan Bencana Longsor di Cisarua, Kementerian PU Kerahkan 14 Excavator di Dua Area Evakuasi
Terima Masyarakat Sipil, Viva Yoga Soroti Ambang Batas Pemilu

Berita Terkait

Tuesday, 10 February 2026 - 05:55 WIB

Perkuat Irigasi Rawa Semangga, Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan di Papua Selatan

Monday, 9 February 2026 - 09:30 WIB

Menkomdigi di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah oleh Algoritma

Friday, 6 February 2026 - 23:00 WIB

Proliga 2026, Jakrta Livin’ Mandiri Raih Kemenangan Perdana Taklukan Medan Falcon

Wednesday, 4 February 2026 - 11:44 WIB

Stabilitas Ruang Kantor di CBD Jakarta Jelang 2026

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru