KPK Resmi Ajukan Kasasi Dalam Putusan Bebas Sofyan Basir

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.

“Siang ini, KPK telah menyerahkan memori kasasi sebagai bagian dari proses upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Sofyan Basir,” ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/11).

Penyerahan memori kasasi tersebut dilakukan melalui Panitera Pengadilan Tipikor disertai dua tambahan barang bukti, yakni 12 keping CD rekam sidang di Pengadilan Tipikor serta BAP Sofyan Basir saat memberikan keterangan dalam penyidikan dengan tersangka Eny Saragih pada 20 Juli 2018.

“Dengan tetap menghormati putusan pengadilan tingkat pertama ini, KPK memutuskan mengajukan kasasi karena berpandangan putusan tersebut bukanlah putusan bebas murni,” ucap Febri.

Dijelaskan, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengakui bahwa terdakwa Sofyan Basir terbukti melakukan perbuatan memberikan kesempatan, sarana dan keterangan untuk mempercepat proses kesepakatan PLTU MT Riau-1.

“Dari hasil analisis, KPK juga menemukan sejumlah bukti dan fakta yang belum dipertimbangkan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Lembaga antirasuah pun berharap memori kasasi diterima dan hakim  menyatakan Sofyan Basir terbukti secara sah melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan yang sudah disampaikan.

“KPK berharap sejumlah fakta-fakta dan bukti yang sudah muncul di persidangan dapat dipertimbangkan secara substansial dan agar Majelis Hakim Agung dapat menggali kebenaran materil dari perkara ini,” pungkas Febri. (Rmol)

See also  Kementrans dan Kemendes PDT jadi terbaik 1 penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Berita Terkait

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi
Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau
Kementerian PU Salurkan 11.800 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jonggol
Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM
PT Astra International Tbk Melalui Nurani Astra Bangun 7 Posko Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur
214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi
Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 13:50 WIB

Olahan Matoa Buka Sumber Penghasilan Baru bagi Ratusan Warga Prafi

Friday, 4 September 2026 - 18:33 WIB

Kementerian PU Terus Pantau Debit Sungai Mahakam yang Surut Akibat Kemarau

Tuesday, 1 September 2026 - 23:53 WIB

Kementerian PU Salurkan 11.800 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jonggol

Tuesday, 1 September 2026 - 19:27 WIB

Bank Jakarta dan ITB Bangun Ekosistem Pendidikan, Riset, dan SDM

Monday, 31 August 2026 - 14:24 WIB

PT Astra International Tbk Melalui Nurani Astra Bangun 7 Posko Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di Nusa Tenggara Timur

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

OJK Canangkan Bulan Dana Pensiun 2026, Ajak Warga Siapkan Hari Tua

Monday, 7 Sep 2026 - 16:22 WIB