KPK Resmi Ajukan Kasasi Dalam Putusan Bebas Sofyan Basir

Thursday, 28 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

Jubir KPK, Febri Diansyah/RMOL

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan bebas mantan Direktur Utama (Dirut) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir.

“Siang ini, KPK telah menyerahkan memori kasasi sebagai bagian dari proses upaya hukum terhadap putusan Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Sofyan Basir,” ucap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (28/11).

Penyerahan memori kasasi tersebut dilakukan melalui Panitera Pengadilan Tipikor disertai dua tambahan barang bukti, yakni 12 keping CD rekam sidang di Pengadilan Tipikor serta BAP Sofyan Basir saat memberikan keterangan dalam penyidikan dengan tersangka Eny Saragih pada 20 Juli 2018.

“Dengan tetap menghormati putusan pengadilan tingkat pertama ini, KPK memutuskan mengajukan kasasi karena berpandangan putusan tersebut bukanlah putusan bebas murni,” ucap Febri.

Dijelaskan, majelis hakim dalam pertimbangannya telah mengakui bahwa terdakwa Sofyan Basir terbukti melakukan perbuatan memberikan kesempatan, sarana dan keterangan untuk mempercepat proses kesepakatan PLTU MT Riau-1.

“Dari hasil analisis, KPK juga menemukan sejumlah bukti dan fakta yang belum dipertimbangkan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” katanya.

Lembaga antirasuah pun berharap memori kasasi diterima dan hakim  menyatakan Sofyan Basir terbukti secara sah melakukan korupsi dan menjatuhkan pidana sesuai tuntutan yang sudah disampaikan.

“KPK berharap sejumlah fakta-fakta dan bukti yang sudah muncul di persidangan dapat dipertimbangkan secara substansial dan agar Majelis Hakim Agung dapat menggali kebenaran materil dari perkara ini,” pungkas Febri. (Rmol)

See also  Puluhan Mantan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK, Ada Apa?

Berita Terkait

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah
BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung
Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi
Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga
Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target
Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Berita Terkait

Friday, 24 April 2026 - 09:18 WIB

Timur Tengah Memanas, DPD RI Soroti Risiko Ekonomi dan Pentingnya Perlindungan Daerah

Thursday, 23 April 2026 - 13:28 WIB

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Wednesday, 22 April 2026 - 09:28 WIB

Peduli Ekosistem Pesisir, HKI Dukung Penanaman Mangrove di Pulau Payung

Monday, 20 April 2026 - 12:54 WIB

Pertamina–Toyota Makin Dekat Garap Bioetanol, Pemerintah Dorong Gas ke Tahap Konstruksi

Berita Terbaru