Menkop dan UKM Ingin Pelaku Usaha Mikro Naik Kelas dengan Mekaar

Saturday, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan ingin agar para pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan modal kerja program PNM Mekaar sehingga skala usahanya bisa naik kelas.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki setelah mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau penerapan Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari PNM di Subang, Jumat (29/11/2019), mengatakan program tersebut terbukti efektif untuk menaikkan kelas pelaku usaha mikro.

“Mekaar sangat efektif memberikan modal kerja kepada masyarakat prasejahtera,” kata Teten.

Program Mekaar telah digalakkan sejak 2015 dan merupakan program pemerintah yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (Persero), sebuah BUMN yang mengemban tugas khusus memberdayakan usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK).

Target dari program Mekaar ini adalah memberdayakan wanita yang kurang mampu atau tidak memiliki modal untuk mengembangkan usahanya dengan memberikan pinjaman modal mulai dari Rp2 juta tanpa agunan.

“Diharapkan nanti setelah empat tahun usahanya bisa naik kelas ke skala usaha yang lebih tinggi dan berkembang,” kata Teten.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sengaja mengajak Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan dua Staf Khusus Milenial yang selama ini concern di bidang fintech yakni Putri Indahsari Tanjung dan Andi Taufan Garuda Putra.

Presiden berharap para pejabat tersebut mampu memberikan sentuhan fintech, kemasan, hingga solusi terbaik bagi persoalan UMKM di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Negara mengingatkan para nasabah untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan kepada mereka. Karena menurutnya, jika kepercayaan telah rusak, para nasabah ini akan kesulitan untuk meminjam uang di kemudian hari.

See also  Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Berita Terkait

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat
AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab
Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN
Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi
Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terkait

Wednesday, 1 July 2026 - 00:55 WIB

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Tuesday, 30 June 2026 - 13:59 WIB

AHY Sambut Gerakan Langkah Hijau Grab

Monday, 29 June 2026 - 13:12 WIB

Hutama Karya Dampingi Kunjungan Dewan Komisaris Danantara Di Proyek IKN

Thursday, 25 June 2026 - 13:06 WIB

Bersama Becky Tumewu dan Wahyu Wiwoho, PPID Sharing Ulik Komunikasi di Era Keterbukaan Informasi

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB

foto ist

Berita Utama

BPD Tak Sekadar Bank Daerah, Mesin Dividen dan Penggerak Ekonomi Lokal

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Energy

Jaga Daya Beli, Bahlil: Tarif Listrik Tidak Naik

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:11 WIB

Berita Terbaru

HK Bhirawa Suplai 12 Ribu Ton Baja untuk 15 Sekolah Rakyat

Wednesday, 1 Jul 2026 - 00:55 WIB