DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, bersama jajaran Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta dan UP PKB-BBNKB (Samsat) Jakarta Utara pada Kamis (5/12).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kegiatan itu bertujuan menagih pajak secara langsung dengan menempelkan stiker pada tiga jenis objek pajak yang belum melunasi kewajiban pajak daerah yaitu Kendaraan bermotor, PBB, dan restauran.
Sebanyak 11 kendaraan mewah ditempelkan stiker pengingat bayar pajak di kawasan parkir Apartemen Regatta, Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terkonfirmasi belum membayar pajak berdasarkan data pada aplikasi cek ranmor DKI serta dicocokan pada data yang dimiliki BPRD Provinsi DKI Jakarta.
Merk kendaraan mewah tersebut di antaranya Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, dan Jeep Rubicon. Temuan lain selama sidak berlangsung, ada kendaraan mewah yang menunggak pajak lebih dari 12 tahun.
“Juga ada beberapa plat kendaraan ketika dicek tidak sesuai dengan jenis mobilnya,” kata Febri.
Nilai pajak sebanyak 246 kendaraan mewah se-Jakarta Utara mencapai Rp8 miliar. Jumlah yang sudah membayar masih belum sebanding dengan yang tertunggak, yakni 76 kendaraan senilai Rp2,6 miliar, sehingga sisa pajak kendaraan mewah yang tertunggak sebanyak 170 kendaraan dengan senilai Rp5,4 miliar. Karena itu, KPK dan BPRD mengimbau agar para wajib pajak (WP) agar segera melunasi pajak tersebut.
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penempelan stiker pada objek pajak bumi bangunan dan restauran di Baywalk Mall, Pluit Penjaringan. Hal ini disebabkan para wajib pajak tersebut terlambat membayar pajak PBB. Di antaranya, sebuah restauran makanan jepang, tidak rutin membayar pajak pada periode 2019 sebesar Rp5,4 miliar.
Pemprov DKI sendiri menargetkan Pendapatan Asli Daerah pada 2019 sebesar Rp44 triliun. Per 28 Oktober 2019, pencapaiannya sebesar Rp35,6 triliun. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor, dari target Rp8,8 trilun, telah realisasi Rp7,8 triliun. Untuk target PBB sebesar Rp10 triliun, dan telah terealisasi sebesar Rp9,2 triliun, dan target Pajak Resto sebesar Rp3,5 trilun, telah realisasi sebesar Rp3,1 triliun. (RED)