Polri Gagalkan Penyelundupan 37 Kg Sabu Via Laut Jaringan International

Monday, 9 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 37 Kg narkoba jenis sabu via laut dari Malaysia menuju Selat Malaka. Ada 4 tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Tersangka ditangkap di pelabuhan. Tersangka ini mengambil sabu menggunakan sampan di tengah laut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Senin (9/12/2019).

Sementara itu, Wadir Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Krisno Halomoan Siregar, menjelaskan penungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka RY pada Kamis (5/12). RY ditangkap saat menunggu kiriman paket sabu di Pelabuhan Sarang Elang, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tak lama setelah RY ditangkap, 3 tersangka lainnya yakni AL, ZL dan BM tiba di Pelabuhan Sarang Elang menggunakan sampan. Ketiganya langsung ditangkap.

“Tersangka mendapatkan sabu dari penyuplai asal Malaysia. Sabu itu dipindahkan dari kapal penyuplai ke sampan mereka saat bertemu di tengah laut,” ucapnya.

Polisi saat ini tengah memburu satu orang tersangka yang menjadi DPO. Tersangka diduga berada di Malaysia.

Atas perbuatannya, Polisi menjerat para tersangka dengan pasal 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.(polri.go.id)

See also  DPR RI: Hak Angket untuk Kecurangan Pemilu Tidak Tepat

Berita Terkait

Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026
DPD RI Cek Stok Bulog DIY, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Lebaran
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair
APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman
Pastikan Kesiapan Jalan Nasional di Jawa Timur, Menteri Dody: Perbaikan Tuntas H-10 Lebaran
Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Thursday, 5 March 2026 - 15:05 WIB

Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026

Thursday, 5 March 2026 - 05:35 WIB

DPD RI Cek Stok Bulog DIY, Pastikan Harga Pangan Terkendali Jelang Lebaran

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Wednesday, 4 March 2026 - 14:35 WIB

Pramono Tancap Gas! THR ASN DKI Siap Cair

Tuesday, 3 March 2026 - 13:14 WIB

APBN Tahan Guncangan Global, Wamenkeu Pastikan Defisit Tetap Aman

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB