Wiranto Jadi Wantimpres, Pengamat: Yang Lebih ‘Ngawur’ dari Dia Saja Dapat Jatah

Saturday, 14 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pengamat politik dan militer, Harits Abu Ulya, menganggap wajar masuknya Wiranto dalam jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pasalnya, Presiden Jokowi menurut dia kadang kala tidak menimbang aspek moral dan pola komunikasi calon pejabat yang hendak direkrutnya ke dalam lingkaran kekuasaan.

“Pada aspek moral dan pola komunikasi yang lebih ‘ngawur’ dari dia (Wiranto) saja bisa dapat kedudukan, seperti Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama). Kenapa tidak untuk Wiranto? Kira-kira begitu,” kata Harits saat dihubungi di Jakarta, Jumat (13/12).

Semasa menjabat sebagai menko polhukam di Kabinet Kerja, sosok Wiranto memang dikenal cukup kontroversial. Dia berulang kali membuat pernyataan ‘ngawur’yang membuat kegaduhan publik. Salah satu contoh adalah pernyataannya yang menyebut pengungsi gempa Ambon beberapa bulan lalu sebagai beban pemerintah.

Tak hanya itu, beberapa kebijakan Wiranto selama menjadi menteri juga kerap disoroti karena dianggap mengekang hak kebebasan berpendapat warga negara Indonesia. Sebagai contoh di sini adalah keputusannya membentuk Tim Asistensi Hukum Menko Polhukam pada Mei lalu. Belum lagi kegagalannya dalam menangani berbagai demonstrasi yang menyebabkan jatuhnya korban dari kalangan mahasiswa, petugas medis, dan wartawan.

Presiden Lantik 9 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Harits menuturkan, banyak publik yang tak ‘sreg’ dengan para pejabat pilihan Jokowi. Namun, sejauh ini kritik publik hanya dianggap angin lalu oleh mantan wali kota Solo itu.

Harits mengibaratkan Jokowi berjalan di track atau jalan yang dia mau. Dan butuh orang-orang yang loyal dengan situasi dan kondisi politik sekarang. Profil seperti itulah yang dicomot untuk menyokong rezim Jokowi saat ini.

“Jadi jika Wiranto belum pensiun, dan masuk kembali ke lingkaran kekuasaan rezim Jokowi sebagai Wantimpres, bukan hal yang mengejutkan. Dan istana juga tidak lagi peduli dengan sinisme publik,” ujar Harits.

See also  100 Hari Jokowi, Mardani Luncurkan Buku Kami Oposisi

Jokowi disebutnya sangat akomodatif terhadap orang-orang yang dianggap berjasa untuk kelangsungan rezimnya. Ketika Wiranto ditunjuk menjadi anggota Wantimpres, Harits menilai keputusan itu tak lebih dari sekadar bagi-bagi kue kekuasaan untuk representasi kelompok atau orang yang belum mendapatkan bagian.

“Apalagi Wiranto dianggap inheren dengan visi misi presiden. Dengan masuknya Wiranto, bisa jadi yang diharapkan oleh Jokowi lebih memberikan penguatan terhadap visi misinya sebagai presiden,” kata Harits. (*)

Berita Terkait

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia
Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Wednesday, 30 September 2026 - 10:23 WIB

Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Tuesday, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

News

Barelang Jadi Ruang Belajar Global Transmigrasi

Sunday, 4 Oct 2026 - 08:22 WIB