Hari Ini 5 Orang Tercekal Kasus Jiwasraya Penuhi Panggilan Kejagung

Friday, 3 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah memeriksa lima orang terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Lima orang yang diperiksa ini masuk dalam daftar pencegahan ke luar negeri.

“Proses penyidikan. Lima orang saksi sudah diperiksa. Sudah beri keterangan pada Jumat,” kata dia di Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Kendati demikian, mereka tidak merinci nama ataupun inisial para saksi yang telah diperiksa itu. Pemeriksaan berikutnya terhadap lima saksi lainnya yang juga masuk daftar cegah akan dilakukan pada pekan depan. “(Pemeriksaan) pekan berikutnya. 6 Januari,” katanya.

Hasil pemeriksaan para saksi ini akan dikembangkan ke pemeriksaan saksi-saksi yang lain. Sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi terkait kasus korupsi Jiwasraya berinisial HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Sejumlah 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.(RED)

See also  Pertamina Berikan Sanksi Tegas kepada Pangkalan dan SPBU Nakal

Berita Terkait

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga
Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target
Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026
Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat
Federasi Rusia Jadi Mitra Strategis Indonesia dalam Penguatan Transformasi Digital Pemerintah
Rp11,42 T Diamankan, BKPM Gaspol Produktifkan Aset
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Pelabuhan Tanjung Carat Kunci Lompatan Ekonomi

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 18:19 WIB

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Saturday, 18 April 2026 - 13:06 WIB

Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target

Friday, 17 April 2026 - 12:59 WIB

Bahlil Amankan Pasokan Migas dari Rusia, BBM RI Dijamin Aman hingga 2026

Wednesday, 15 April 2026 - 18:09 WIB

Tak Cukup Formalitas, BULD DPD RI Minta Perda Benar-Benar Jawab Kebutuhan Rakyat

Wednesday, 15 April 2026 - 09:47 WIB

Federasi Rusia Jadi Mitra Strategis Indonesia dalam Penguatan Transformasi Digital Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB