KPK Tetapkan Enam tersangka Dari Kegiatan OTT di Sidoarjo

Saturday, 11 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Komisi Pemberantaan Korupsi menetapkan enam orang tersangka dari kegiatan tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur. KPK menggelar kegiatan tangkap tangan terkait dengan dugaan suap terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. KPK mengamankan 11 orang di Sidoarjo pada 7 Januari 2020.

Enam orang tersangka tersebut berasal dari penyelenggara negara di Kabupaten Sidoarjo dan pihak swasta. Diduga sebagai penerima, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, yakni SFI (Bupati Sidoarjo 2010-2015 dan 2016-2021), SST (Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo), JTE (Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo), dan SSA (Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan).

Diduga sebagai pemberi, KPK menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni IGR dan TSM.

Sebagai penerima para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pemberi, para tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para pemberi diduga memberi sejumlah imbalan untuk para penerima terkait dengan peroleh proyek pada tahun 2019. IGR adalah seorang komisaris utama dari beberapa perusahaan yang memenangkan 4 proyek di Kabupaten Sidoarjo.

Empat proyek yang diperoleh IGR adalah) Proyek Pembangunan Wisma Atlet senilai Rp13,4 miliar, Proyek pembangunan Pasar Porong Rp17,5 miliar, Proyek Jalan Candi-Prasung senilai Rp21,5 miliar, dan Proyek peningkatan Afv. Karag Pucang Desa Pagerwojo Kecamatan Buduran senilai Rp5,5 miliar.

See also  KLHK Berduka, Menteri Siti Imbau Internal Pasang Bendera Setengah Tiang Untuk Musibah TN Sebangau

Sebelum kegiatan tangkap tangan terjadi, IGR dan TSM telah memberikan sejumlah imbalan kepada beberapa pihak di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan tangkap tangan terjadi pada 7 Januari 2020, IGR diduga menyerahkan fee proyek kepada SSI, Bupati Sidoarjo sebesar Rp350 juta dalam tas ransel melalui B, ajudan bupati di rumah dinas Bupati.

Berita Terkait

214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi
DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo
ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata
Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka
Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal
Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun
Viva Yoga: Sebelum Ditempatkan Di Kawasan, Transmigran Wajib Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
Pascagempa NTT, Kementerian PU Percepat Penanganan Sanitasi Di Pengungsian

Berita Terkait

Saturday, 29 August 2026 - 17:11 WIB

214 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Flores, Kementerian PU Perkuat Layanan Pengungsi

Friday, 28 August 2026 - 01:22 WIB

DP Cuma 1 Persen, 130 Ribu Rumah Dipamerkan di Danantara Expo

Thursday, 27 August 2026 - 12:26 WIB

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Monday, 24 August 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih bagi Warga Terdampak Gempa di Kabupaten Sikka

Saturday, 22 August 2026 - 11:22 WIB

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Berita Terbaru

Berita Utama

Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:19 WIB

Nasional

Menteri Dody Kejar 3 Sekolah Rakyat Kepri Rampung Juni 2027

Sunday, 30 Aug 2026 - 00:08 WIB

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Morning Run, Gaya Hidup Baru

Saturday, 29 Aug 2026 - 22:46 WIB