Demokrat Tangsel Tidak Usung Bacalon Wali Kota yang Tak Ikuti Aturan Partai

Monday, 13 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekertaris Pokja Pilkada partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak mengikuti aturan DPC.

“DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak sebab domain daerah dan DPC yang pastinya mengusulkan balon sebagai calon nantinya,” kata dia kepada wartawan, Senin, (13/1/2020).

Ia menjelaskan bahwa partainya saat juga belum melakukan koalisi terkait pilwalkot dengan partai lain- lainya di Tangsel.

“Sampai saat ini belum ada koalisi sebab mengusung pasangan calon harus memenuhi 10 kursi dan memang jika kedua partai bersama sama terjalin komunikasi politik yang sama bisa saja, tapi demokrat tangsel tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” papar dia.

Demokrat Tangsel sendiri, lanjut dia, juga mengukur balon dengan 4 kategori agar dapat diusung oleh partainya.

“Bakal calon juga harus paham bahwa demokrat pro rakyat dan calon pemimpin itu harus tahu permasalahan Tangsel. Terakhir bagaimana pemimpin itu bisa melakukan tanpa adanya kepentingan siapapun kecuali kepentingan masyarakat dan partai hanya mensupport saja,” pungkas dia.

See also  Banten Tetapkan KLB Virus Corona (Covid-19)

Berita Terkait

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah
Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 06:53 WIB

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru

Olahraga

Livin’ Mandiri Petik Kemenangan Atas Electric PLN

Friday, 7 Feb 2025 - 21:47 WIB