Demokrat Tangsel Tidak Usung Bacalon Wali Kota yang Tak Ikuti Aturan Partai

Monday, 13 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekertaris Pokja Pilkada partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak mengikuti aturan DPC.

“DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak sebab domain daerah dan DPC yang pastinya mengusulkan balon sebagai calon nantinya,” kata dia kepada wartawan, Senin, (13/1/2020).

Ia menjelaskan bahwa partainya saat juga belum melakukan koalisi terkait pilwalkot dengan partai lain- lainya di Tangsel.

“Sampai saat ini belum ada koalisi sebab mengusung pasangan calon harus memenuhi 10 kursi dan memang jika kedua partai bersama sama terjalin komunikasi politik yang sama bisa saja, tapi demokrat tangsel tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” papar dia.

Demokrat Tangsel sendiri, lanjut dia, juga mengukur balon dengan 4 kategori agar dapat diusung oleh partainya.

“Bakal calon juga harus paham bahwa demokrat pro rakyat dan calon pemimpin itu harus tahu permasalahan Tangsel. Terakhir bagaimana pemimpin itu bisa melakukan tanpa adanya kepentingan siapapun kecuali kepentingan masyarakat dan partai hanya mensupport saja,” pungkas dia.

See also  Kementan Genjot Penggunaan Varietas Produksi Tinggi di Kawasan Jagung

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB