Demokrat Tangsel Tidak Usung Bacalon Wali Kota yang Tak Ikuti Aturan Partai

Monday, 13 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekertaris Pokja Pilkada partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak mengikuti aturan DPC.

“DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak sebab domain daerah dan DPC yang pastinya mengusulkan balon sebagai calon nantinya,” kata dia kepada wartawan, Senin, (13/1/2020).

Ia menjelaskan bahwa partainya saat juga belum melakukan koalisi terkait pilwalkot dengan partai lain- lainya di Tangsel.

“Sampai saat ini belum ada koalisi sebab mengusung pasangan calon harus memenuhi 10 kursi dan memang jika kedua partai bersama sama terjalin komunikasi politik yang sama bisa saja, tapi demokrat tangsel tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” papar dia.

Demokrat Tangsel sendiri, lanjut dia, juga mengukur balon dengan 4 kategori agar dapat diusung oleh partainya.

“Bakal calon juga harus paham bahwa demokrat pro rakyat dan calon pemimpin itu harus tahu permasalahan Tangsel. Terakhir bagaimana pemimpin itu bisa melakukan tanpa adanya kepentingan siapapun kecuali kepentingan masyarakat dan partai hanya mensupport saja,” pungkas dia.

See also  Mendagri Minta Korpri Rebut Kepercayaan Publik

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

31 Bangunan Terdampak, Warga Kapuk Mulai Angkat Kaki

Saturday, 10 Oct 2026 - 20:08 WIB