Demokrat Tangsel Tidak Usung Bacalon Wali Kota yang Tak Ikuti Aturan Partai

Monday, 13 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekertaris Pokja Pilkada partai Demokrat Tangerang Selatan (Tangsel) Julham Firdaus menegaskan bahwa partainya tidak akan memberikan rekomendasi kepada bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang tidak mengikuti aturan DPC.

“DPP tentunya tidak semua melakukan keputusan mutlak sebab domain daerah dan DPC yang pastinya mengusulkan balon sebagai calon nantinya,” kata dia kepada wartawan, Senin, (13/1/2020).

Ia menjelaskan bahwa partainya saat juga belum melakukan koalisi terkait pilwalkot dengan partai lain- lainya di Tangsel.

“Sampai saat ini belum ada koalisi sebab mengusung pasangan calon harus memenuhi 10 kursi dan memang jika kedua partai bersama sama terjalin komunikasi politik yang sama bisa saja, tapi demokrat tangsel tetap ikuti keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP),” papar dia.

Demokrat Tangsel sendiri, lanjut dia, juga mengukur balon dengan 4 kategori agar dapat diusung oleh partainya.

“Bakal calon juga harus paham bahwa demokrat pro rakyat dan calon pemimpin itu harus tahu permasalahan Tangsel. Terakhir bagaimana pemimpin itu bisa melakukan tanpa adanya kepentingan siapapun kecuali kepentingan masyarakat dan partai hanya mensupport saja,” pungkas dia.

See also  Gaungkan “Ramadhan Minim Sampah”, KLHK Ajak Umat Muslim Adopsi Gaya Hidup Ramah Lingkungan

Berita Terkait

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Nasional

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 Jun 2026 - 21:56 WIB

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB