Deposito APBD Lampung Selatan, Pengamat ini Sependapat Dengan KPK

Friday, 24 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Salah satu kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan (Lamsel) mengenai penyimpanan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk deposito di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bank Lampung tahun Anggaran 2018 sampai 2019, setelah mendapat tanggapan sanggahan pernyataan dari KPK, terhadap klaim sepihak Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Selatan Intji Indriati bahwa Deposito APBD sebagaimana sesuai arahan dan saran dari KPK.

Kini, polemik deposito mendapat tanggapan dari seorang pengamat Politik, Hukum dan Keamanan Dr. Dewinta Pringgodani, S.H, M.H.

Saat diwawancarai oleh jurnalis, Dr. Dewinta menyampaikan penilaiannya terhadap pernyataan Kepala BPKAD Lamsel dan Kebijakan deposito APBD tersebut, Jum’at (24/1)

“Ya Saya menilai tidak Mungkin KPK Mengarahkan agar APBD disimpan dalam bentuk deposito, apalagi dengan bunga bank yang tinggi” ulasnya.

Pengamat dan juga sebagai Ketua Dewan Pengawas TV kabel Indonesia ini, menegaskan, ia sependapat dengan KPK.

“Saya sependapat dengan Ketua Tim Kordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III Febri Diansyah, itu” tegasnya.

“Karena Pencegahan itu bukan dengan memberikan arahan untuk penempatan dana tetapi bagaimana mencegah korupsi dengan menggunakan dana APBD dengan proyek yang tepat” lanjutnya.

Terkait polemik dana 250 Miliyar APBD Lampung Selatan yang didepositokan oleh Pemerintah Daerah, Dr Dewinta berharap agar tidak ada penyimpanan APBD dalam bentuk deposito apapun sebab APBD merupakan uang masyarakat yang harus dipergunakan untuk pembangunan sehingga bisa dirasakan oleh Masyarakat.

“Harus segera, dana APBD dikembalikan dalam bentuk rekening kembali, karena namanya dana APBD-kan memang harus digunakan untuk pekerjaan proyek, gaji pegawai bukan malah menjadi deposito”, tutupnya.

See also  Kemendagri Terima Masukan Terkait Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua

Sebelumnya, kepala BPKAD Lamsel Intji Indriati membeberkan melalui beberapa media (25/11/2019), dana Pemkab Lampung Selatan di Bank Lampung sampai dengan tanggal 21 November 2019 sebesar Rp453.417.549.091,00.

Rinciannya, penempatan dalam bentuk giro sebesar Rp203.417.549.091,00. Kemudian penempatan deposito hanya di Bank Lampung sebesar Rp250 miliar terdiri dari deposito Rp70 miliar dengan bunga 8%, deposito Rp80 miliar dengan bunga 8%, dan deposito Rp100 miliar dengan bunga 8%.

“Penempatan deposito Pemerintah Daerah yang dilaksanakan pada awal tahun adalah carry over deposito dari tahun 2018 sebesar Rp70 miliar dan Rp80 miliar. Hal itu karena tidak terserapnya anggaran pada tahun 2018 dan belum adanya aturan yang mengharuskan deposito Pemerintah Daerah dipindah bukukan ke Rekening Kas Umum Daerah,” ungkapnya.

Sebelumnya, carry over deposito dari tahun 2018 telah mendapatkan beberapa penawaran dari sejumlah BUMN seperti PT BRI Persero, Tbk dan PT Bank Mandiri Persero. Dimana dalam penawaran itu, bunga deposito yang diberikan ke Pemerintah Daerah dibawah 7,5% per tahun.

Sementara, penawaran deposito yang diberikan Bank Lampung diberikan special rate bunga diatas 7,5% per tahun. Dimana hingga tahun 2019 sampai dengan saat ini, bunga yang diberikan PT BPD Lampung yaitu 8% per tahun.

“Pada tahun 2019 bunga deposito yang telah diperoleh oleh Pemerintah Daerah sampai dengan tanggal 21 November 2019 sebesar Rp16.302.876.712,37. (PRY)

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Berita Utama

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Wednesday, 19 Aug 2026 - 16:46 WIB