DAELPOS.com – Kementerian Sekretaris Negara menolak rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggelar kegiatan ajang balap mobil Formula E, karena itu melewati kawasan Monas, Jakarta Pusat. Maka, Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar, akan mengkaji lebih lanjut dengan pihak internal mereka.
Tidak menutup kemungkinan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E akan mencari alternatif rute lainnya.
“Kan infonya malam, sekarang sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu. Karena harus dibicarakan dengan teman-teman infrastruktur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya,” kata Hilbram saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Ia menjelaskan untuk rute dari balapan mobil itu akan dibangun panjangnya mencapai 2,5 kilometer hingga 2,6 kilometer yang akan melewati Monas tersebut. “Iya rencana awal melewati Monas,” katanya.
Jakarta akan menjadi tuan rumah balapan Formula E pada 2020 ini. Namun, pemerintah pusat menolak jika Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menggunakan kawasan di dalam area Monas sebagai lintasan sirkuit.
Hal itu dikatakan Sekretaris Kementerian Sekretaris Negara, Setya Utomo. Diketahui bahwa pengelolaan kawasan Monas berada di bawah Komisi Pengarah di Kemensesneg.
“Yang soal Formula E, bisa saya sampaikan hasil rapat Komisi Pengarah, bahwa Komisi Pengarah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas. Kalau di luar, silakan,” kata Setya.(*)