Polri Soal Buronan KPK Nurhadi: Bila Masyarakat Tau, Laporkan !

Friday, 21 February 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), data diri dan foto Nurhadi sudah disebar secara luas, Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra menyampaikan semua pihak untuk membantu menemukan Nurhadi.

“Semua pihak dapat membantu kehadirannya saudara Nurhadi, demikian juga termasuk pendamping hukum dan keluarga,” ucap Kombes Pol Asep Adi Saputra.

Sementara itu KPK selain menetapkan Nurhadi juga menetapkan Rezky Herbiyono yang masih ada ikatan kekeluarga pada Nurhadi, dan Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiedra Soenjoto.

Pada 13 Februari 2020 lalu, KPK mengumumkan Nurhadi, Rezky dan Hiedra sebagai DPO KPK berdasarkan tidak ada respon atas dua panggilan yang dilayangkan kepada ketiganya.

Kombes Pol Asep Adi Saputra menegaskan bahwa jika ditemukan pihak yang menyembunyikan informasi terkait para DPO tersebut, akan dikenakan dengan pasal 221 kitab UU Hukum Pidana.

“Pasal tersebut mengatur tentang keturutsertaan, bahwa jika ada pihak yang sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang sedang dituntut maka diancam pidana penjara paling lama sembilan bulan,” pungkasnya. Facebook Twitter Email WhatsApp

See also  Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan

Berita Terkait

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah
Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh
Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta
Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen
Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun
Hutama Karya Bersama Sejumlah Stakeholder Monitoring dan Evaluasi Rencana Pembangunan JTTS Ruas Bukittinggi-Padang Panjang-Sicinci
Tinjau Transmigrasi Lahat, Wamen Viva Yoga Janji Rehabilitasi Sekolah Dan Sertifikasi Lahan Dipercepat

Berita Terkait

Monday, 27 July 2026 - 07:16 WIB

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Sunday, 26 July 2026 - 01:39 WIB

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Friday, 24 July 2026 - 14:38 WIB

Wujudkan Ekosistem Pendidikan Masa Depan Epson Indonesia Dorong Implementasi Smart Classroom di Sekolah Yogyakarta

Wednesday, 22 July 2026 - 09:28 WIB

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Tuesday, 21 July 2026 - 13:30 WIB

Prabowo Puji Danantara, Streamlining BUMN Hemat Rp50 Triliun

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Tinjau SR Sragen, Dody Tegaskan Komitmen Pemerintah

Monday, 27 Jul 2026 - 07:16 WIB