Soal LPE, PLT Bupati Indramayu Dinilai Lakukan Kebohongan Publik dan Berhalusinasi

Friday, 13 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Merujuk data rata-rata Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) Kabupaten Indramayu tahun 2015-2018 menurut BPS (Badan Pusat Statistik) adalah sebesar 1,23 persen. Artinya untuk provinsi Jawa Barat, Kabupaten Indramayu dibanding Kabupaten Kota lainnya di provinsi ini menduduki urutan paling akhir dimana LPE mereka berkisar 4-5 persen. Karena itu, sangat lah tidak masuk diakal bila pertumbuhan LPE Indramayu tahun 2019 mencapai 3,2 persen.

“Artinya, pernyataan Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat soal angka LPE 2019 ada indikasi melakukan kebohongan publik dan berhalusinasi. Taufik bisa saja dianggap terlalu mempolitisir data dengan argumen yang tidak rasional melalui basis data tidak valid”. Demikian diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, H Abdul Rohman SE MM, Kamis (12/3/2020)

Pernyataan Abdul Rohman ini diungkapkan menyikapi sambutan Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat dalam pidato nya pada Musrenbang daerah tersebut sebelumnya dengan menyampaikan bahwa LPE Indramayu pada 2019 sebesar 3,2 persen dan akan mengusahakan LPE 2020-2021 di angka 5,32 persen. “Saya kira tidak etis walaupun ini tahun politik, Plt Bupati dalam Perencanaan Pembanangunan Daerah menggunakan data yang dipolitisir dan ‘sesat’. Ini kebohongan publik dan sangat berhalusinasi,” ujar Abdul Rohman.

Abdul Rohman menjelaskan, data yang disampaikan oleh Taufik Hidayat itu salah dan tidak valid. Padahal itu yang akan menjadi dasar dalam merencanakan RKPD Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi APBD 2021 sangat tidak tepat.

Bahkan parahnya, lanjut Rohman, seputar masalah angka kemiskinan dan Laju Pertumbuhan Ekonomi Indramayu tidak dikupas secara rinci dan datanya salah, transparansi informasi ke masyarakat tidak sampai. Sehingga akan mempengaruhi program prioritas ke depan.

Misalnya, kata Rohman, data Laju Pertumbuhan Ekonomi Indramayu rata-rata pada 2015-2018 menurut BPS, kabupaten Indramayu menduduki urutan paling akhir di Jawa Barat yakni 1,23 persen, jauh dari rata-rata kabupaten atau kota lain di Jawa Barat yang kisaran 4 sampai 5 persen.

See also  Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi BBM di Provinsi Sumatera Utara Aman

“Jadi datanya ngawur itu. Rumusnya LPE itu adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atau pendapatan riil pada tahun kemarin dikurangi tahun sebelumnya kemudian dikali seratus, itu baru bener. Wong rata-rata 2015-2018 saja LPE Indramayu menurut BPS angkanya 1,23 persen,” papar Rohman.

Selain itu, Rohman juga memaparkan kondisi riil di masyarakat hingga saat ini, khususnya terkait kondisi lapangan yang menentukan laju pertumbuhan ekonomi di Indramayu sangat memperihatinkan, misalnya banyaknya urban dan migran warga Indramayu, dan lain sebagainya.

Rohman merinci, faktor-faktor yang menentukan LPE adalah PRDB, Pendapatan riil per kapita penduduk, Kesejahteraan penduduk, dan tingkat penyerapan tenaga kerja dan pengangguran.

“Kita semua yang merasakan dan mengetahui bahwa angka kemiskinan tambah meningkat, dan kualitasnya tambah dalam, berapa banyak di sekeliling kita meminta program yang ingin jadi keluarga penerima bantuan, karena memang dia miskin. Laju pertumbuhan ekonomi di Indramayu yang dibawah 1,5 yang telah beredar di Jabar,” terangnya.

Sehingga, Rohman mengingatkan, ungkapan PLT Bupati Indramayu Taufik Hidayat yang ingin Laju Pertumbuhan Ekonomi di Indramayu di angka 5,32 persen pada 2019-2021 itu dinilai sangat berhalusinasi, tidak berdasar dan tidak mendidik masyarakat Indramayu.

“Itu sangat berhalusinasi sekali, ga terukur, ga berdasar, apakah ga paham atau memang sengaja agar dianggap hebat,” pungkasnya.

Sebelumnya, PLT Bupati Indramayu Taufik Hidayat dalam sambutannya pada Musrenbang Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa LPE inrdramayu pada 2019 sebesar 3,2 persen.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB