Kejari Sragen Sita Uang Hasil Korupsi kasus RSUD Sragen Tahun 2016 sebesar 2 Milyar

Monday, 16 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen telah melakukan penyitaan terhadap uang hasil Tindak Pidana Korupsi kasus RSUD Sragen Tahun 2016 sebesar Rp. 2 Miliar, dimana sebelumnya Kejari sragen telah melakukan penahanan terhadap tersangka.

Tersangka tersebut yaitu:

  1. DS selaku Direktur RSUD sragen thn 2016
  2. NY selaku PPPK kegiatan
  3. RW selaku Dirut perusahaan distributor.

Dikatakan Kajari Sragen, Syarif Sulaeman mengatakan bahwa berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP perbuatan para Tersangka merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.016.000.000,

Dijelaskan Kajari, Para Tersangka telah dilakukan penahanan diduga melanggar pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Kejaksaan telah melakukan penyitaan terhadap kerugian keuangan negara tersebut sebesar Rp 2.016.000.000,- dan itu merupakan penyelamatan kerugian negara Cq Pemkab Sragen. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan secepatnya akan dilimpahkan ke PN Tipikor,”tegas Kajari. 

See also  Jemaah Haji Cabut Gugatan Katering Haji Rp1,1 M, Minta Maaf dalam Persidangan

Berita Terkait

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB