Tenaga Kesehatan Dibutuhkan, Polri Bikin Jalur Khusus Untuk Penerimaan Perawat dan Bidan

Sunday, 29 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOScom – Pencegahan terhadap virus Covid-19 di Indonesia harus dilakukan dengan keseriusan. Pencegahan juga dilakukan dari Polri dalam pelaksaan penerimaan anggota di tahun 2020. Terhitung tanggal 23 Maret secara resmi diundur sampai tanggal 6 april 2020.

Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Dirin melalui Kabag Dalpers Akbp Nurdin menerangkan penundaan tersebut dalam rangka antisipasi penyebaran virus Corona sehingga untuk mengurangi kerumunan massa yang begitu banyak. Sebagaimana data tahun lalu, peserta seleksi anggota polri tahun 2019 kurang lebih mencapai 4000 peserta.

“Mengingat setiap tahunnya calon pendaftar itu ribuan orang, maka Polri memutuskan untuk menunda dan akan menjadwalkan ulang seleksi penerimaan di tahun 2020 ini” ucapnya Sabtu (28/3) dalam keterangan tertulis.

Nurdin melanjutkan untuk pendaftaran online sampai saat ini masih dapat dilaksanakan. Hanya saja jadwal verifikasi akan dilakukan penjadwalan ulang.

Sebagai informasi pada tahun ini Polri secara khusus akan mengutamakan tenaga kesehatan melalui seleksi Bintara Kompetensi Khusus Perawat dan Bidan. Bahkan untuk klasifikasi ini dapat melaksanakan verifikasi.

“Tenaga kesehatan sangat dibutuhkan pada saat ini, sehingga khusus Bintara Kompetensi khusus Perawat dan Bidan calon peserta yang sudah melaksanakan pendaftaran online dapat melaksanakan verifikasi dipolres dimana yang bersangkutan tinggal” jelasnya

See also  Pelepasliaran 37 Satwa Endemik Papua

Berita Terkait

Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging
Imbas Kekeringan di NTB, Senator Mirah Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Tangani!
Proses Bisnis Berkelanjutan Pertamina Jadi Bekal Jurnalis Kalimantan Berkompetisi di AJP 2025
Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Memberatkan Pelaku Usaha
Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Prinsip Otonomi Daerah dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh
Serahkan Ratusan Beasiswa PIP di Ransiki, Senator Filep Harap Masa Depan Generasi Papua Lebih Baik
Gus Hilmy Soroti Kejanggalan Kasus Pemain Judol di Bantul: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
Senator Mirah Minta Investigasi Tegas dan Reformasi Distribusi Setelah Temuan Beras Oplosan di NTB

Berita Terkait

Wednesday, 20 August 2025 - 13:00 WIB

Wujud Cinta Tanah Air, Siswa TK, SD-SMP Meriahkan HUT RI di Dusun III dan IV Sungai Geringging

Tuesday, 19 August 2025 - 17:26 WIB

Imbas Kekeringan di NTB, Senator Mirah Minta Pemerintah Daerah Bergerak Cepat Tangani!

Wednesday, 13 August 2025 - 11:11 WIB

Proses Bisnis Berkelanjutan Pertamina Jadi Bekal Jurnalis Kalimantan Berkompetisi di AJP 2025

Tuesday, 12 August 2025 - 13:08 WIB

Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Memberatkan Pelaku Usaha

Sunday, 10 August 2025 - 16:50 WIB

Haji Uma: Subtansi RUU BUMD Kurang Selaras dengan Prinsip Otonomi Daerah dan Perlu Klausul Pengecualian bagi Aceh

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Kondisi Terkini Timnas Voli Jelang Lawan Italia

Thursday, 21 Aug 2025 - 17:18 WIB