Bea Cukai Semarang Fasilitasi Ekspor Produk Boga Bahari ke Amerika

Thursday, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ekspor masih menjadi salah satu komponen penopang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kinerja ekspor juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2021 di bulan yang sama. Bea Cukai mencatat sampai dengan Juli 2022, penerimaan bea keluar secara akumulasi tumbuh sebesar 97,84 persen, sedangkan secara bulanan tumbuh sebesar 206,4 persen dibandingkan Juli 2021.

Kinerja positif ekspor secara nasional ini tak terlepas dari dukungan kinerja ekspor yang terdapat pada unit vertikal Bea Cukai. Kali ini, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk di bawah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Semarang berhasil melaksanakan ekspor perdana setelah ditetapkan sebagai penerima fasilitas kawasan berikat. Perusahaan ini bergerak di bidang usaha pengolahan distribusi hasil perikanan berupa rajungan dan makanan laut beku.

Nurhaeni Hidayah, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, mengungkapkan bahwa PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat pada Kamis, 30 Juni 2022. Kemudian, pada Senin (22/08), PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk berhasil melaksanakan ekspor perdana berupa olahan makanan yang berasal dari kepiting sebanyak kurang lebih 17,7 ton dengan tujuan ekspor Amerika Serikat. Dalam mengolah produk, perusahaan juga bekerja sama dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun nelayan yang ada di Kabupaten Demak hingga lintas provinsi Jawa Tengah.

“Sebelum ditetapkan sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk sudah pernah melakukan ekspor ke berbagai negara di antaranya Amerika Serikat, Eropa, Hongkong, Australia, Singapura, dan Korea Selatan,” ujar Nurhaeni.

See also  KPK Gelar Rapat Evaluasi, Firli Tahun Depan Kinerja Capai IPAK 4,0

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

Berita Utama

Perjuangkan Pelestarian Aksara Kawi, LaNyalla Temui Fadli Zon

Wednesday, 1 Jul 2026 - 01:20 WIB