Gubernur Anies Bakal Tutup Perusahaan yang Tidak Patuhi Aturan PSBB

Monday, 13 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui masih banyak perusahaan yang membandel, tidak menaati ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta. Lantaran itu, Anies mengancam bakal menutup kantor atau tempat usaha, selain yang ditentukan dalam peraturan PSBB, jika terus melanggar.

Karena banyak kantor yang tak taat PSBB, ia mengatakan akibatnya masih banyak masyarakat yang berada di luar rumah saat jam. Hal tersebut, kata Anies, hanya memperparah risiko penularan Virus Corona atau Covid-19.

“Ini menyalahi dari PSBB, ini penting sekali untuk disadari. PSBB bukan tentang pemerintah ini tentang melindungi warga Jakarta, ini melindungi masyarakat kita dari penularan,” ujar Anies di Balai Kota pada Senin (13/4/2020).

Anies mengatakan, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap banyaknya kantor yang masih beroperasi. Bahkan jika terus dilanggar, ia akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin usaha.

“Izin usahanya akan dievaluasi dan bila melakukan pelanggaran dan itu berulang terus, kami akan cabut izinnya. Kami tidak berharap itu terjadi,” tuturnya.

Menurutnya, perusahaan yang diperbolehkan beroperasi hanya yang berasal dari sektor pengecualian. Di antaranya seperti kesehatan, pangan, energi, pelayanan dan beberapa lainnya.

“Sektor-sektor yang dikecualikan memang bisa. Di luar itu, tidak bisa. Karena itu, kami akan melakukan tindakan tegas,” katanya.[]

See also  Pemprov DKI Usut Kebakaran Pasar Kramat Jati

Berita Terkait

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus
Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026
DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara
Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026
Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan
Anak Jakarta Diminta Fokus Belajar Lewat PP Tunas
TPS Sementara Pekayon Efektif, 120 Ton Sampah/Hari Diangkut ke Bantar Gebang
RBI Jaksel Diresmikan, Menteri PPPA: Harus Gerak Cepat Layani Warga

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 11:04 WIB

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 April 2026 - 00:43 WIB

Pemprov DKI Gelar “Earth Hour”, Lampu Dipadamkan Serentak 25 April 2026

Friday, 24 April 2026 - 17:04 WIB

DKI Siaga El Nino! BPBD Kebut Mitigasi, Antisipasi Kekeringan dan Polusi Udara

Friday, 24 April 2026 - 09:37 WIB

Wujudkan Kebijakan Inklusif, Pemprov DKI Perkuat Integrasi Data Carik 2026

Tuesday, 14 April 2026 - 13:18 WIB

Pramono Respons Keluhan Pedestrian Rasuna Said: Macet Sementara, Demi Perbaikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Rampungkan 3 SPPG di Bangka Belitung

Monday, 4 May 2026 - 00:19 WIB