Napi Yang Baru Bebas Melalui Program Covid-19 Kembali Berulah di Pontianak

Monday, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kembali jajaran Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Kalbar mengamankan seorang napi yang baru mendapat asimilasi melalui program pencegahan Covid-19. Tersangka berinial S ini diamankan tim Resmob lantaran melakukan penjambretan. Minggu (19/4/2020)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah menkonfirmasi penangkapan tersebut, melalui keterangan tertulisnya Veris menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.

“Pada hari Minggu, 19 April 2020. Tim Resmob Polda Kalbar telah mengamankan tersangka kasus pencurian berinsial S. Tersangka seorang Napi yang baru keluar melalui program asimilasi Covid 19” ungkapnya

Veris melanjutkan, penangkapan diawali adanya laporan korban penjambretan ke Polsek Pontianak Timur.

“Dari keterangan korban, saat ini sedang berkendara sepeda motor dan menyimpan handphone di box depan. Ada seorang yang menyerempet dan merampas handphone tersebut” jelas Veris

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Tersangka S kita amankan dirumahnya di Jalan Tritura Pontianak Timur” tambahnya

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 unit handphone merk Samsung Note 8 dan sekarang tersangka S yang baru saja bebas dari Lapas tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyeidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

See also 

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB