Napi Yang Baru Bebas Melalui Program Covid-19 Kembali Berulah di Pontianak

Monday, 20 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kembali jajaran Direktorat Reserse Krimnal Umum Polda Kalbar mengamankan seorang napi yang baru mendapat asimilasi melalui program pencegahan Covid-19. Tersangka berinial S ini diamankan tim Resmob lantaran melakukan penjambretan. Minggu (19/4/2020)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah menkonfirmasi penangkapan tersebut, melalui keterangan tertulisnya Veris menjelaskan kronologis penangkapan tersangka.

“Pada hari Minggu, 19 April 2020. Tim Resmob Polda Kalbar telah mengamankan tersangka kasus pencurian berinsial S. Tersangka seorang Napi yang baru keluar melalui program asimilasi Covid 19” ungkapnya

Veris melanjutkan, penangkapan diawali adanya laporan korban penjambretan ke Polsek Pontianak Timur.

“Dari keterangan korban, saat ini sedang berkendara sepeda motor dan menyimpan handphone di box depan. Ada seorang yang menyerempet dan merampas handphone tersebut” jelas Veris

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka.

“Tersangka S kita amankan dirumahnya di Jalan Tritura Pontianak Timur” tambahnya

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 unit handphone merk Samsung Note 8 dan sekarang tersangka S yang baru saja bebas dari Lapas tengah menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut oleh penyeidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.

See also  Taman Nasional Gunung Ciremai Sumber Kekuatan Masyarakat Sekitar

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB