DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen untuk tetap melakukan evaluasi pelayanan publik di tahun 2020. Dalam masa pandemi Covid-19, pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipasi dalam pelaksanaannya.
Melalui Ngulik (Ngobrol Urusan Pelayanan Publik), Kedeputian bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB menerima masukan dari sejumlah instansi pemerintah. “Forum diskusi kali ini kami sengaja mengundang Bapak/Ibu untuk memberikan masukan kepada kami mengenai penyelenggaraan evaluasi pelayanan publik, mengingat kondisi kita saat ini yang penuh keterbatasan,” ujar Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Ngulik, Senin (27/04).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa, menyatakan bahwa evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik adalah sesuai amanat UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik, dimana Menteri PANRB diberikan mandat untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik. Untuk itu, tahun 2020 ini kegiatan tersebut sebisa mungkin tetap untuk dilakukan.
Selanjutnya, dalam diskusi yang dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah III Damayani Tyastianti, para Kepala Biro atau perwakilannya menyampaikan gagasannya terkait pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19. Mayoritas peserta diskusi menyarankan agar RSUD tidak dulu dimasukkan sebagai salah satu lokus evaluasi, mengingat kesibukan RSUD dalam menangani wabah yang sedang terjadi. Diusulkan juga agar pelaksanaan evaluasi dapat dilakukan setelah wabah mereda, mengingat ada beberapa prediksi yang menyebutkan bahwa wabah dimaksud dapat diatasi setelah bulan Juni 2020.
Damayani mengapresiasi segala masukan yang disampaikan, dan menyampaikan kalau sudah ada rencana kalau evaluasi akan dilakukan secara desk evaluation, jika kondisi memang tidak memungkinkan. “Kami akan pertimbangkan masukan yang ada, dan akan kami diskusikan lebih lanjut mengenai pelaksanaan evaluasi tahun 2020 ini. Kedepannya, kami akan selalu koordinasikan dengan Biro Organisasi Provinsi mengenai keputusan yang diambil terkait pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020,” ujar Damayani ketika menutup rangkaian kegiatan.
Dalam Ngulik tersebut diikuti oleh 12 Biro Organisasi Provinsi di Wilayah III untuk berdiskusi secara daring dalam acara Ngulik edisi pertama. Hadir dalam diskusi tersebut para Kepala Biro Organisasi atau yang mewakili dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.