Risma Dinilai Tidak Transparan Tangani Covid-19, DPRD Surabaya Ancam Bentuk Pansus

Tuesday, 5 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah fraksi di DPRD Surabaya mengusulkan untuk membentuk Pansus Covid-19 karena menilai Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak transparan dalam penanganan virus corona.

Mereka yang mengajukan di antaranya Fraksi PKB, Fraksi Demokrat-NasDem, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN. Alasan ingin dibentuknya pansus karena selain tingginya jumlah positif virus corona di Surabaya, juga karena kurang transparannya Pemkot Surabaya.

Pengamat politik sekaligus peneliti Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdusalam menilai usulan pembentukan pansus penanganan Covid-19 oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, momentumnya belum tepat.

“Pandangan saya, pembentukan pansus untuk saat ini momentumnya belum tepat. Dalam situasi seperti sekarang ini masuk dalam kategori force majeur. Membutuhkan sikap yang saling menguatkan, sebab Covid-19 ini peristiwa darurat,” ujar Surokim kepada wartawan di Surabaya, Selasa(5/5).

Mengajukan pansus, kata Surokim, memang hak anggota dewan. Namun yang perlu diingat adalah situasi dan momentumnya. Saat ini, kata dia, momen itu sangat tidak tepat karena membutuhkan penguatan satu sama lain, saling berempati dan saling mendukung.

Surokim menilai pansus itu politis sehingga jika ingin membuat pansus, maka harus hati-hati terhadap reaksi publik. Jika pansus itu nanti terbaca ada agenda politik, maka akan menimbulkan reaksi publik dan akan membuat suasana gaduh.

“Saya tidak tahu ada agenda apa dalam pembentukan pansus ini. Jika anggota dewan bertanya soal transparansi, soal penangananan dan lain sebagainya bisa melalui mekanisme bertingkat. Bisa tanya ke eksekutif tidak harus membuat pansus,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.

Surokim menegaskan yang paling berbahaya dari pembentukan pansus ini adalah jika publik menangkapnya ada unsur politik, maka buntutnya akan menimbulkan reaksi publik.

See also  Hari Pariwisata Internasional, Pemprov DKI Gelar Walking Tour di Jakarta Pusat

“Jika sudah demikian, yang rugi adalah dewan. Eksekutif juga rugi. Karena semangatkan menjadi semangat berkonflik, bukan untuk menguatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan belum merespons usulan pembentukan pansus dengan alasan rapat komisi-komisi DPRD selama ini dengan pemerintah kota setempat dan pihak lain berlangsung aktif dengan sistem daring.

“Pembentukan Pansus Covid-19 tidak menemukan urgensi yang tepat, untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Kegiatan komisi-komisi sangat aktif, dan bisa diaktifkan terus sesuai Tata Tertib DPRD,” katanya.

Dua legislator dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB sebelumnya melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Senin (4/5) karena dinilai tidak merespons usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan Covid-19.

Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan sejumlah fraksi di DPRD Surabaya sudah memasukkan surat usulan pembentukan pansus untuk pengawalan percepatan penanganan Covid-19 di Surabaya kepada Ketua DPRD Surabaya dua pekan lalu.

Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Surabaya. “Tapi yang muncul adalah surat dari ketua dewan yang meminta fraksi-fraksi memaksimalkan fungsi yang ada di komisi-komisi untuk penanganan Covid-19,” katanya.(*)

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB