Risma Dinilai Tidak Transparan Tangani Covid-19, DPRD Surabaya Ancam Bentuk Pansus

Tuesday, 5 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah fraksi di DPRD Surabaya mengusulkan untuk membentuk Pansus Covid-19 karena menilai Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tidak transparan dalam penanganan virus corona.

Mereka yang mengajukan di antaranya Fraksi PKB, Fraksi Demokrat-NasDem, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PAN. Alasan ingin dibentuknya pansus karena selain tingginya jumlah positif virus corona di Surabaya, juga karena kurang transparannya Pemkot Surabaya.

Pengamat politik sekaligus peneliti Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdusalam menilai usulan pembentukan pansus penanganan Covid-19 oleh sejumlah fraksi di DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, momentumnya belum tepat.

“Pandangan saya, pembentukan pansus untuk saat ini momentumnya belum tepat. Dalam situasi seperti sekarang ini masuk dalam kategori force majeur. Membutuhkan sikap yang saling menguatkan, sebab Covid-19 ini peristiwa darurat,” ujar Surokim kepada wartawan di Surabaya, Selasa(5/5).

Mengajukan pansus, kata Surokim, memang hak anggota dewan. Namun yang perlu diingat adalah situasi dan momentumnya. Saat ini, kata dia, momen itu sangat tidak tepat karena membutuhkan penguatan satu sama lain, saling berempati dan saling mendukung.

Surokim menilai pansus itu politis sehingga jika ingin membuat pansus, maka harus hati-hati terhadap reaksi publik. Jika pansus itu nanti terbaca ada agenda politik, maka akan menimbulkan reaksi publik dan akan membuat suasana gaduh.

“Saya tidak tahu ada agenda apa dalam pembentukan pansus ini. Jika anggota dewan bertanya soal transparansi, soal penangananan dan lain sebagainya bisa melalui mekanisme bertingkat. Bisa tanya ke eksekutif tidak harus membuat pansus,” ujar Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya (FISIB) Universitas Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini.

Surokim menegaskan yang paling berbahaya dari pembentukan pansus ini adalah jika publik menangkapnya ada unsur politik, maka buntutnya akan menimbulkan reaksi publik.

See also  Sempurnakan Penyelenggaraan Aplikasi Umum, SP4N-LAPOR! Jadi Portal Pertama yang Diaudit

“Jika sudah demikian, yang rugi adalah dewan. Eksekutif juga rugi. Karena semangatkan menjadi semangat berkonflik, bukan untuk menguatkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan belum merespons usulan pembentukan pansus dengan alasan rapat komisi-komisi DPRD selama ini dengan pemerintah kota setempat dan pihak lain berlangsung aktif dengan sistem daring.

“Pembentukan Pansus Covid-19 tidak menemukan urgensi yang tepat, untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Kegiatan komisi-komisi sangat aktif, dan bisa diaktifkan terus sesuai Tata Tertib DPRD,” katanya.

Dua legislator dari Fraksi Demokrat-NasDem dan Fraksi PKB sebelumnya melaporkan Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat pada Senin (4/5) karena dinilai tidak merespons usulan beberapa fraksi soal pembentukan pansus percepatan penanganan Covid-19.

Sekretaris Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Imam Syafi’i mengatakan sejumlah fraksi di DPRD Surabaya sudah memasukkan surat usulan pembentukan pansus untuk pengawalan percepatan penanganan Covid-19 di Surabaya kepada Ketua DPRD Surabaya dua pekan lalu.

Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini surat tersebut belum mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Surabaya. “Tapi yang muncul adalah surat dari ketua dewan yang meminta fraksi-fraksi memaksimalkan fungsi yang ada di komisi-komisi untuk penanganan Covid-19,” katanya.(*)

Berita Terkait

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Berita Terkait

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ahmad Syauqi Kawal Revitalisasi SMK Muhammadiyah Prambanan

Saturday, 17 Oct 2026 - 18:22 WIB