Kementerian PANRB Dorong Implementasi Manajemen Risiko SPBE

Wednesday, 6 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memastikan bahwa upaya peningkatan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tetap berjalan meskipun dalam situasi pandemi Covid-19. Salah satunya melalui penetapan dan sosialisasi pedoman manajemen risiko SPBE, yang menjadi langkah strategis untuk membangun fondasi kebijakan manajemen SPBE.

Melalui AKSI SPBE (Ajang Komunikasi dan Sosialisasi SPBE), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berharap instansi pemerintah dapat belajar dan memahami pentingnya manajemen risiko dalam kebijakan penerapan SPBE di instansi masing-masing. Untuk mencapai tujuan manajemen risiko SPBE, diperlukan peran serta seluruh pihak, khususnya para pimpinan instansi pemerintah, untuk mendorong penerapan manajemen risiko SPBE dan menciptakan budaya sadar risiko bagi pegawai ASN di lingkungan instansi pemerintah masing-masing.

“Mari kita satukan tekad bersama dalam membangun SPBE, mari kita gunakan AKSI SPBE ini untuk meningkatkan pengetahuan para ASN di bidang SPBE untuk menggerakkan reformasi birokrasi berbasis SPBE,” ujar Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka webinar AKSI SPBE, Rabu (06/05).

Awal tahun ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan Peraturan Menteri PANRB No. 5/2020 tentang Manajemen Risiko SPBE. Tidak dipungkiri, pada penerapan SPBE akan ditemui kemungkinan permasalahan yang muncul berupa risiko negatif yang dapat menghambat pencapaian tujuan.“Melalui penerapan manajemen risiko SPBE, risiko negatif dapat ditangani dan diselesaikan dengan baik agar tujuan penerapan SPBE dapat tercapai,” jelas Rini.

Lanjutnya dikatakan, terdapat permasalahan mendasar pada implementasi SPBE antara lain belum terlaksananya tata kelola SPBE yang terpadu, belum optimalnya pemberian layanan SPBE, dan belum terpenuhinya sumber daya manusia SPBE yang kompeten. Hal itu akan memberikan peluang timbulnya risiko negatif seperti risiko anggaran, risiko pembangunan sistem aplikasi, risiko keamanan informasi, dan risiko layanan SPBE. Timbulnya risiko negatif tersebut dapat menghambat pencapaian tujuan penerapan SPBE.

See also  Mendes Yandri Bakal Susun Modul Desa Tematik untuk Genjot Ketahanan Pangan

Di sisi lain, saat ini telah memasuki era kemajuan revolusi industri 4.0 dimana kerja pemerintah akan dipengaruhi oleh penerapan teknologi. Perkembangan tren teknologi 4.0 tersebut merupakan faktor eksternal yang dapat mendorong timbulnya risiko positif.

“Dengan penerapan Manajemen Risiko SPBE, risiko positif tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan peluang keberhasilan pencapaian tujuan penerapan SPBE,” ungkapnya.

Lebih lanjut Rini menyampaikan penerapan manajemen risiko SPBE bertujuan untuk memberikan dasar dalam perencanaan dan pengambilan keputusan, untuk meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, serta meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi pegawai aparatur sipil Negara (ASN).

Rini menegaskan bahwa salah satu upaya untuk mewujukan birokrasi berkelas dunia adalah dengan menerapkan SPBE. Program reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan pemerintah telah berjalan lebih dari satu dasawarsa, diyakini mampu melahirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Namun demikian Rini menyampaikan bahwa untuk mencapai birokrasi berkelas dunia tidaklah mudah, sebab berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi SPBE Tahun 2019, indeks SPBE Nasional mencapai nilai 2,18 dari skala 5. Hal ini menunjukkan tingkat kematangan SPBE yang masih relatif rendah, dimana penerapan SPBE belum berorientasi pada keterpaduan atau masih bersifat silo. Selain itu terdapat kesenjangan antara tingkat kematangan SPBE Instansi Pusat dengan indeks SPBE 2,75 (Predikat “Baik”) dan Pemerintah Daerah dengan indeks SPBE 2,07 (Predikat “Cukup”).

Oleh karena itu pemerintah tengah melaksanakan langkah strategis dengan membangun dan pengembangan Aplikasi Umum, kemudian membangun Pusat Data Nasional, menerapkan tata kelola data yang terpadu melalui inisiatif Satu Data Indonesia. Selain itu, pemerintah juga berupaya melakukan rekayasa proses bisnis pemerintah yang lebih efisien, dan menyusun kebijakan SPBE untuk mendukung pelaksanaan tata kelola dan manajemen SPBE pada intansi pusat dan pemerintah daerah, termasuk kebijakan manajemen risiko SPBE.

Berita Terkait

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa
Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya
Kementerian PU Percepat Pembangunan Fasilitas Publik untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra
Kementerian PU Pompa Air untuk 35 Hektare Sawah Terdampak Kekeringan di Lampung Selatan
Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Thursday, 24 September 2026 - 13:59 WIB

Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Thursday, 24 September 2026 - 07:38 WIB

Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat

Wednesday, 23 September 2026 - 23:53 WIB

KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Wednesday, 23 September 2026 - 18:30 WIB

Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putra Bidik Perunggu Asian Games 2026

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim  / foto ist

Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Berita Terbaru

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB