Soal TKA China, 3.000 Tenaga Kerja Lokal Bakal Kehilangan Pekerjaan

Sunday, 10 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara terus menuai polemik. Karena jika 500 TKA China yang akan bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) ini sampai tidak jadi didatangkan, maka sebanyak 3.000 lebih tenaga kerja lokal terancam kehilangan pekerjaannya.

External Affairs Manager PT VDNI Indrayanto mengatakan, alasan rencana kedatangan 500 TKA China ke PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS) ini bertujuan untuk mengerjakan 33 tungku semelter milik PT OSS yang nantinya akan digunakan 3.000 lebih karyawan lokal untuk bekerja baik. Mereka bekerja sebagai tenaga operator maupun sebagai tenaga kerja kasar.

“Jadi 33 tungku semelter yang harus diselesaikan oleh TKA ini tempat untuk 3.000 lebih tenaga kerja lokal bekerja yang telah lolos dalam perekrutan sebagai karyawan perusahaan,” kata Indrayanto, Sabtu (9/5/2020).

Sehingga menurut dia, kedatangan 500 TKA China ini sangat dinanti oleh ribuan calon pekerja lokal yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan karyawan di perusahaan pemurnian nikel tersebut .

“Meskipun demikian pihak perusahaan tidak mau terburu – buru dan tetap menghormati keputusan yang diambil Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Kabupaten Konawe untuk menunda kedatangan 500 TKA China ini sampai situasi tanggap darurat dicabut oleh pemerintah pusat,” timpalnya.

Sementara itu menanggapi hal ini Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa yang sebelumnya menolak keras kedatangan ratusan TKA China akhirnya legowo mereka tak lagi menolak melainkan meminta agar pengiriman TKA ini ditunda sementara sampai darurat bencana nasional terkait wabah virus Corona ini dinyatakan telah berakhir atau dicabut.

See also  Aman dan Nyaman, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Periodik Jalan Tol Jakarta-Cikampek

“Regulasinya kan sudah ada tapi kan belum bisa. Suasana kebatinan kita sekarang kan belum menerima hal itu. Ya kita tundalah,” kata Gubernur Ali Mazi.

Sedangkan Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengharapkan TKA yang datang nantinya telah bersih dari gejala virus Corona dan telah melakukan pemeriksaan sesuai setandar penanganan COVID -19 dan setelah tiba terlebih dahulu di karantina selama 14 hari.

Sebelumnya ke dua kepala daerah ini menolak keras kedatangan 500 TKA asal China masuk bekerja di wilayah Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sebanyak 500 TKA China yang direncanakan masuk bekerja di Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara akan dilakukan secara bertahap sama seperti biasanya sebelum terjadinya COVID -19 ini. Dimana pihak perusahaan telah melakukan berbagai tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan dengan standar COVID -19 hingga kelengkapan dokumen.

Dari 500 TKA China yang akan didatangkan tidak semua bekerja sebagai tenaga kerja di perusahaan PT VDNI dan OSS ada juga yang hanya bekerja khusus konstruksi untuk pembangunan 33 tungku semelter yang belum terselesaikan untuk mempekerjakan 3.000 lebih tenaga kerja lokal yang telah dinyatakan lulus sebagai karyawan. []

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru