KPK Dorong Penyelamatan Aset Pemda Sulteng Senilai Rp3,2 Triliun

Saturday, 20 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memacu pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan percepatan inventarisasi dan sertifikasi tanah aset pemda di tahun 2020 ini.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dalam upaya penyelamatan aset pemda yang belum memiliki legalitas, KPK melalui kordinasi pencegahan melakukan intervensi kepada pemda untuk melakukan penilaian mandiri mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satunya terkait pengelolaan aset daerah,” katanya  di kantor Gubernur Sulteng (18/6). Selama 3 hari dari tanggal 17 Juni – 19 Juni 2020, KPK memfasilitasi Rapat Koordinasi Penertiban Aset Pemda Sulteng dengan Kanwil BPN Perwakilan Sulteng dan para Kepala Kantor Pertanahan dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi pencegahan di wilayah Sulteng. Hadir dalam pertemuan adalah Gubernur Provinsi Sulteng beserta Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulteng dan jajarannya.

Lebih lanjut Nawawi mengatakan, pembahasan rapat lebih banyak membicarakan terkait kasus sengketa tanah pemda yang digugat oleh pihak ketiga, ahli waris, Instansi swasta maupun Instansi pemerintahan, dikarenakan lemahnya bukti kepemilikan. Untuk itu, KPK mendorong agar Pemda dapat berkoordinasi dengan kantor pertanahan.

Disisi lain, KPK juga mendorong pemda untuk segera mengimplementasikan program pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik (host-to-host) antara Bapenda/Dispenda dengan Kantor Pertanahan BPN melalui pembayaran pajak BPHTB online. Hingga saat ini, kata Nawawi, dari 14 Pemda se-provinsi sulteng, belum satupun melaksanakan program host-to-host.

“Kami berharap minggu ke-1 bulan Agustus 2020 dapat dilaksanakan peluncuran program host-to-host ini di seluruh pemda di provinsi Sulteng dengan BPN. Jadi, kami minta Pemda untuk mulai membuat rencana kerja, kesepakatan timeline, target pertahun sampai dengan pengukuran realisasi implementasinya,” tambah Nawawi.

Merespon pernyataan Nawawi, Gubernur Sulteng Longki Djanggola sepakat pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah, sebab dari data yang dilaporkan kepada KPK, untuk Pemprov Sulteng tercatat memiliki aset berupa 862 bidang tanah bangunan yang tersebar di kab/kota. Baru 309 bidang yang telah bersertifikat, sisanya 553 belum bersertifikat atau sebanyak 73 persen dari total 10.736 bidang tanah di 14 pemda di Provinsi Sulteng belum bersertifikat, dengan nilai mencapai Rp3,2 triliun.

See also  Hari ini Jokowi Tinjau Kampung Jeruk Hingga Resmikan Jalan Tol Binjai-Stabat

Untuk itu, dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat, diperlukan sinergi antara KPK, pemda dan BPN agar hasilnya dapat lebih maksimal.

“Semoga rakor hari ini dapat mengidentifikasi akar masalah yang menghambat proses sertifikasi tanah milik pemda untuk bersama-sama kita cari solusinya,” harap Longki.

Berita Terkait

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026
Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK
Transformasi RSUD Muara Dua, Hutama Karya Perkuat Infrastruktur Kesehatan Berbasis Teknologi dan Human-Centered Design
Tinjau Rumah Hunian Aceh Tamiang, Menteri Dody Pastikan Kenyamanan Masyarakat
Merespons Eskalasi Konflik Papua, DPD RI Resmi Sepakati Pembentukan Pansus Penanganan Konflik dan Kemanusiaan Papua

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 16:39 WIB

Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Friday, 29 May 2026 - 14:19 WIB

Hutama Karya Dukung Lahirnya Inovator Konstruksi Masa Depan di International BIM Innovation Contest Undip 2026

Thursday, 28 May 2026 - 14:28 WIB

Eks Hotel Sultan Dieksekusi 18 Juni, Negara Ambil Alih Blok 15 GBK

Berita Terbaru