KPK Dorong Penyelamatan Aset Pemda Sulteng Senilai Rp3,2 Triliun

Saturday, 20 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi memacu pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah untuk melakukan percepatan inventarisasi dan sertifikasi tanah aset pemda di tahun 2020 ini.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, dalam upaya penyelamatan aset pemda yang belum memiliki legalitas, KPK melalui kordinasi pencegahan melakukan intervensi kepada pemda untuk melakukan penilaian mandiri mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Salah satunya terkait pengelolaan aset daerah,” katanya  di kantor Gubernur Sulteng (18/6). Selama 3 hari dari tanggal 17 Juni – 19 Juni 2020, KPK memfasilitasi Rapat Koordinasi Penertiban Aset Pemda Sulteng dengan Kanwil BPN Perwakilan Sulteng dan para Kepala Kantor Pertanahan dalam rangkaian kegiatan monitoring evaluasi pencegahan di wilayah Sulteng. Hadir dalam pertemuan adalah Gubernur Provinsi Sulteng beserta Bupati/Wali kota se-Provinsi Sulteng dan jajarannya.

Lebih lanjut Nawawi mengatakan, pembahasan rapat lebih banyak membicarakan terkait kasus sengketa tanah pemda yang digugat oleh pihak ketiga, ahli waris, Instansi swasta maupun Instansi pemerintahan, dikarenakan lemahnya bukti kepemilikan. Untuk itu, KPK mendorong agar Pemda dapat berkoordinasi dengan kantor pertanahan.

Disisi lain, KPK juga mendorong pemda untuk segera mengimplementasikan program pelayanan pertanahan terintegrasi secara elektronik (host-to-host) antara Bapenda/Dispenda dengan Kantor Pertanahan BPN melalui pembayaran pajak BPHTB online. Hingga saat ini, kata Nawawi, dari 14 Pemda se-provinsi sulteng, belum satupun melaksanakan program host-to-host.

“Kami berharap minggu ke-1 bulan Agustus 2020 dapat dilaksanakan peluncuran program host-to-host ini di seluruh pemda di provinsi Sulteng dengan BPN. Jadi, kami minta Pemda untuk mulai membuat rencana kerja, kesepakatan timeline, target pertahun sampai dengan pengukuran realisasi implementasinya,” tambah Nawawi.

Merespon pernyataan Nawawi, Gubernur Sulteng Longki Djanggola sepakat pentingnya kepemilikan sertifikat sebagai bukti penguasaan hak atas tanah, sebab dari data yang dilaporkan kepada KPK, untuk Pemprov Sulteng tercatat memiliki aset berupa 862 bidang tanah bangunan yang tersebar di kab/kota. Baru 309 bidang yang telah bersertifikat, sisanya 553 belum bersertifikat atau sebanyak 73 persen dari total 10.736 bidang tanah di 14 pemda di Provinsi Sulteng belum bersertifikat, dengan nilai mencapai Rp3,2 triliun.

See also  Pj. Heru Bagikan 30 Sertifikat Tanah Gratis di Mampang Prapatan

Untuk itu, dalam rangka percepatan penerbitan sertifikat, diperlukan sinergi antara KPK, pemda dan BPN agar hasilnya dapat lebih maksimal.

“Semoga rakor hari ini dapat mengidentifikasi akar masalah yang menghambat proses sertifikasi tanah milik pemda untuk bersama-sama kita cari solusinya,” harap Longki.

Berita Terkait

Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan
Tinjau Ruas Parung Bogor, Menteri Dody Pastikan Percepatan Penanganan Kerusakan Jalan
Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini
Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE
Pulihkan Akses Warga, Kementerian PU Kebut Rekonstruksi Jalan dan Jembatan di Sumatera
Korban Koperasi Unggul Makmur Mengadu ke LaNyalla, Minta Keadilan Peralihan Sertifikat Rumah Sepihak
Hutama Karya Teken Perjanjian Kredit Bank untuk Biayai Proyek Tol Betung–Tempino–Jambi
Proyek Interchange Lubuk Alung Dikebut, Lalin KM 18+998 Direkayasa

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 19:32 WIB

Hutama Karya Umumkan Penugasan Baru Sekretaris Perusahaan

Saturday, 28 February 2026 - 15:00 WIB

Tinjau Ruas Parung Bogor, Menteri Dody Pastikan Percepatan Penanganan Kerusakan Jalan

Friday, 27 February 2026 - 19:55 WIB

Cabai Rawit Melejit, Cek Update Harga Pangan Nasional Hari Ini

Friday, 27 February 2026 - 05:20 WIB

Proliga 2026: Gresik Phonska Juara Reguler Usai Tekuk JPE

Tuesday, 24 February 2026 - 00:16 WIB

Pulihkan Akses Warga, Kementerian PU Kebut Rekonstruksi Jalan dan Jembatan di Sumatera

Berita Terbaru