Pekerja Migran Kembali ke Tanah Air, Gugus Tugas Bantu Penanganan

Sunday, 28 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Koordinator Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Nasional Laksma TNI Ribut Eko (KOMBEN BNPB/Dume Sinaga)

Wakil Koordinator Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Nasional Laksma TNI Ribut Eko (KOMBEN BNPB/Dume Sinaga)

DAELPOS.com – Berdasarkan data Siskotln yang terintegrasi dengan Simkim dari 1 Januari hingga 25 Juni 2020, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke tanah air mencapai 39.005. Gugus Tugas Nasional menerapkan protokol kepulangan sehingga penularan COVID-19 dari imported case dapat diminimalkan.

Menghadapi kepulangan para PMI, Gugus Tugas Nasional bekerja sama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kementerian terkait lain memberikan pelayanan dan perlindungan. Di bawah bidang operasi, Gugus Tugas Nasional melakukan penanganan kepada para pekerja migran. Penanganan tersebut mencakup pemantauan mulai dari kedatangan di Indonesia sampai mereka menjalani tes kesehatan, termasuk pengujian sampel. 

Wakil Koordinator Subbidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Nasional Laksma TNI Ribut Eko mengatakan, melakukan karantina kepada mereka yang hasil tes menunjukkan positif COVID-19 hingga proses pengembalian ke kampung halaman. 

“Kami memonitor mulai dari kedatangan sampai ke Indonesia, kemudian sampai dia di-testing, positif atau negatif, kemudian dikarantina, sampai pengembalian,” ujar Laksma Eko pada dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, Minggu (28/6).

Kedatangan para pekerja migran terpantau di pintu masuk negara, seperti Batam, Jakarta dan Benoa. Pihaknya bekerja sama dengan satuan tugas pelaksana di lapangan untuk memonitor kedatangan PMI melalui debarkasi pelabuhan dan bandar udara. 

Sedangkan untuk memfasilitasi pekerja yang terpapar virus SARS-CoV-2, Gugus Tugas mengoperasikan rumah sakit darurat khusus COVID-19 di Pulau Galang maupun Wisma Atlet Kemayoran, serta tempat karantina.

“Kemudian yang karantina, tempat yang disediakan oleh negara, di Pademangan, itu yang masa tunggu hasil PCR-nya. Bisa tiga hari. Mereka setelah dinyatakan negatif, barulah, kita bekerja sama dengan BP2MI,” lanjutnya. 

Selanjutnya, BP2MI akan memfasilitasi kepulangan para pekerja migran ke kampung halamannya. 

See also  Update Positif COVID-19 Bertambah 687 Orang, Total 24.538

Dalam pelayanan terhadap para pekerja migran tersebut, Gugus Tugas Nasional bekerja sama dengan Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) TNI memberikan perlindungan kepada mereka, seperti pemaksaan untuk menggunakan jasa travel maupun penukaran dolar ke pihak tertentu.  

Berita Terkait

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur
Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani
Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur
Kementrans dan DPR RI Perkuat Sinergi Pembangunan Kawasan Transmigrasi di Muna
BNI Jalankan Aksi Korporasi Terukur, Fundamental Bisnis Tetap Solid
Keminveshil-Kemenhub Jajaki Investasi Terminal Purabaya dan Betan Subing

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 18:24 WIB

Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah

Friday, 23 October 2026 - 18:15 WIB

Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman

Friday, 23 October 2026 - 14:08 WIB

Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Thursday, 22 October 2026 - 15:25 WIB

Kementerian PU Tangani Dampak Banjir pada Sejumlah SPAM di Kota Padang, 6.000 SR Kembali Terlayani

Thursday, 22 October 2026 - 15:21 WIB

Hutama Karya Gandeng Kejati Aceh, Perkuat Kepastian Hukum Pembangunan Infrastruktur

Berita Terbaru