Melalui Kongres Kebudayaan Desa, KPK Dorong Tata Kelola Desa

Thursday, 2 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sanggar Inovasi Desa, dan GIZ, menyelenggarakan Kongres Kebudayaan Desa yang berlangsung mulai tanggal 1 Juli-15 Agustus 2020.

Kegiatan ini bertujuan memberi gambaran nyata kondisi terkini sektor-sektor pembangunan desa pada masa pandemi Covid-19 dan imaji tentang tatanan baru pemerintahan dan masyarakat desa.

Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, kongres ini akan mengkaji tata kelola pemerintahan dan aspek-aspek kehidupan warga desa juga membumikan isu-isu antikorupsi. “Membangun pemerintahan yang bersih dan politik yang bermartabat sangat memungkinkan didorong dari ruang negara yang lebih kecil, yaitu desa,” katanya.  Dia menambahkan, desa jauh lebih memungkinkan praktik tata kelola dan implementasi negara yang bebas dari korupsi.

Kegiatan dalam bentuk webinar ini dimulai pada Rabu, 1 Juli dan dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar. Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono menyampaikan potensi korupsi di tingkat desa. Webinar ini juga menghadirkan narasumber lain, diantaranya Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif, Founder Youth Laboratory Indonesia Muhammad Faisal, dan Lurah Desa Panggungharjo Wahyudi Anggoro Hadi.

Kongres ini akan didorong untuk menghasilkan dokumen yang merupakan hasil dari gerakan bersama dari desa untuk merumuskan arah tatanan Indonesia baru dari desa. Perbaikan tata kelola pemerintahan dan warga desa dalam tatanan baru Indonesia dengan sendirinya harus memastikan tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial warga yang bersih dan antikorupsi.

Oleh karena itu, pentingnya pelibatan KPK dan Kementerian Desa untuk merumuskan kembali tatanan dan nilai-nilai hidup baru yang transparan, akuntabel, dan antikorupsi, mengingat bahwa kasus-kasus korupsi yang terjadi di desa bergerak secara masif, bahkan ketika UU Desa dimunculkan.

See also  Sistem Dua Shift, Tak Lagi Setumpuk Kertas di Meja Pimpinan

Berita Terkait

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru
Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat
Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri
Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta
Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan
Sambut HUT Ke 13 PT Jasamarga Bali Tol Selenggarakan Temu Pelanggan
Kolaborasi dengan BRIN, Mendes Yandri Yakin Berhasil Majukan Desa hingga Tingkatkan GDP Indonesia
Pelaksanaan Program Swasembada Pangan, Menteri Dody Tinjau Rehabilitasi DI Mrican di Nganjuk

Berita Terkait

Monday, 25 November 2024 - 13:05 WIB

Hari Guru Nasional 2024, Komitmen Kemendikdasmen untuk Perlindungan dan Peningkatan Kualitas Guru

Monday, 25 November 2024 - 13:00 WIB

Menag RI dan Menhaj Saudi Bertemu di Masjidil Haram, Bahas Haji dan Pemberdayaan Umat

Monday, 25 November 2024 - 11:05 WIB

Lawan Budaya Patriarki, Gus Hilmy Ajak Perempuan Menulis Sejarahnya Sendiri

Sunday, 24 November 2024 - 11:00 WIB

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 November 2024 - 09:34 WIB

Komite II DPD Undang Kementerian/ Lembaga Lakukan Pengawasan UU Pangan

Berita Terbaru